Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:28 WIB
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
Ilustrasi Bandara IMPI di Morowali, Sulawesi Tengah. (Tim Grafis Suara.com)
Baca 10 detik
  • Bandara khusus PT IMIP di Morowali memicu perdebatan kedaulatan negara akibat minimnya otoritas pemerintah di lokasi tersebut.
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti celah hukum dan menegaskan pentingnya penegakan hukum di wilayah kedaulatan Indonesia.
  • Luhut Pandjaitan menyatakan izin bandara tersebut diberikan sebagai fasilitas domestik untuk menarik investasi besar senilai miliaran dolar.

"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," ucapnya.

Status Izin yang Berubah-ubah

Faktanya, status bandara ini memang dinamis. Sempat beroperasi sebagai bandara khusus domestik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025 sempat memberinya izin untuk melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu.

Namun, seiring memanasnya sorotan publik, Kemenhub mengambil langkah korektif. Melalui Kepmenhub Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025, izin layanan penerbangan internasional untuk Bandara IMIP resmi dicabut. Kini, statusnya kembali menjadi bandara khusus yang tidak melayani rute dari dan ke luar negeri.

Antara Kebutuhan dan Kerawanan

Fakta-fakta Bandara IMIP di Morowali Sulawesi Tengah, (Tim Grafis Suara.com)
Fakta-fakta Bandara IMIP di Morowali Sulawesi Tengah, (Tim Grafis Suara.com)

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan efisiensi pembangunan bandara khusus IMIP mengingat sudah ada Bandara Maleo di kawasan yang sama.

"Kenapa tidak dioptimalkan saja yang satu itu? Kenapa harus ada dua? Itu masalahnya, kan?" ujarnya saat dihubungi jurnalis Suara.com, Rabu (3/12/2025).

Meski begitu, ia mengakui bahwa dari sisi kepercayaan internasional (international trust), fasilitas semacam ini bisa dibenarkan untuk menarik investasi. Namun, ia menggarisbawahi masalah utama:

"Persoalannya ini yang sampai hari ini transparansi, akuntabilitas mengenai keberadaan bandara itu untungnya seperti apa, enggak pernah di-publish," ucapnya.

Baca Juga: Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label

Sementara itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menyatakan bahwa bandara khusus bukanlah hal ilegal dan aturannya sudah ada.

"Bandara khusus ini memang salah satu daya tarik untuk investor luar negeri. Dampak negatifnya hampir tidak ada asalkan aturannya dipenuhi semua," jelasnya.

Perspektif berbeda datang dari Direktur China-Indonesia Celios, Zulfikar Rakhmat. Ia melihat adanya sikap Indonesia yang terlalu akomodatif terhadap investor China, yang justru bisa menjadi bumerang.

"China gak minta ada bandara dan lain-lain, kitanya saja yang sok-sokan mau mengakomodir," ucap dia.

Menurutnya, sikap "terlalu baik" ini bisa menciptakan persepsi bahwa Indonesia mudah didikte dan berpotensi menutup peluang datangnya investor dari negara-negara lain yang melihat Indonesia sangat proteksionis terhadap mereka, namun sangat menyambut investor China.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI