Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menolak mundur dari jabatannya. (Suara.com/Faqih)
  • Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menolak mundur untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi NU.
  • Sikap ini didasari pelanggaran AD/ART oleh pihak yang ingin memberhentikan dirinya dari jabatan.
  • Pergantian Ketua Umum hanya sah melalui Muktamar, bukan keputusan Rapat Harian Syuriyah.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, memberikan respons tegas di tengah dinamika internal yang menyorot posisinya. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya, dengan alasan utama untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Sikapnya ini didasari oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU yang menurutnya telah dilanggar oleh pihak-pihak yang menginginkan dirinya lengser.

Gus Yahya menegaskan bahwa fondasi organisasi harus ditegakkan sekuat mungkin.

“Kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Menanggapi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, Gus Yahya menyatakan keterbukaannya untuk diperiksa dan diproses.

Namun, ia mensyaratkan bahwa semua proses tersebut harus berjalan sesuai dengan koridor dan mekanisme organisasi yang sah, bukan melalui manuver di luar aturan.

“Apapun tuduhan-tuduhan yang ada, silakan buktikan dan mari kita proses sesuai tatanan organisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya membeberkan alasan fundamental mengapa upaya untuk memberhentikan dirinya di tengah jalan tidak dapat dibenarkan secara aturan.

Ia menjelaskan bahwa posisi Ketua Umum adalah mandataris Muktamar, forum pengambilan keputusan tertinggi di Nahdlatul Ulama.

Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme Muktamar.

Proses menuju Muktamar itu sendiri, menurut AD/ART, memiliki syarat yang ketat. Forum tertinggi itu hanya bisa terselenggara jika dipimpin secara bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum.

“Muktamar itu dipilih oleh muktamirin,” tegasnya, merujuk pada para peserta yang memiliki hak suara dalam Muktamar.

Gus Yahya kemudian menyoroti keputusan yang disebut-sebut berasal dari Rapat Harian Syuriyah terkait posisinya. Ia tidak menampik bahwa Rapat Harian Syuriyah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kewenangan tersebut terbatas pada agenda-agenda organisasi, dan secara tegas tidak mencakup pemberhentian seorang mandataris Muktamar seperti Ketua Umum.

Karena itu, ia menyimpulkan bahwa setiap keputusan yang keluar dari forum tersebut yang menyangkut jabatannya adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum secara organisasi.

“Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai posisi saya itu, itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum, karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu

Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:42 WIB

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:52 WIB

Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar

Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:11 WIB

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:01 WIB

PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai

PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai

News | Minggu, 30 November 2025 | 21:20 WIB

Mahfud MD Ungkap Pemicu Desakan Mundur Ketum PBNU

Mahfud MD Ungkap Pemicu Desakan Mundur Ketum PBNU

Video | Minggu, 30 November 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB