Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:42 WIB
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, saat ditemui awak media di Kantor PCNU Kota Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengancam menempuh jalur hukum jika dialog internal gagal selesaikan konflik.
  • Ancaman hukum ini disampaikan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025) sebagai opsi terakhir.
  • Gus Yahya menegaskan bahwa Syuriyah tidak berwenang memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah karena kekuasaan terbatas AD/ART.

Menerapkan kekuasaan tanpa batas sama saja dengan mengubah PBNU menjadi entitas yang otoriter, sebuah konsep yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai musyawarah yang dijunjung tinggi oleh para pendiri NU.

“Tidak ada organisasi semacam itu kecuali kekaisaran, kerajaan, atau katakanlah sistem-sistem otoriter,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI