Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:03 WIB
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
Ammar Zoni (Instagram/ammarirish)
baca 10 detik
  • Ammar Zoni mengajukan permohonan Justice Collaborator kepada LPSK sejak 26 November 2025 terkait kasus narkotika.
  • LPSK menyatakan permohonan sedang ditelaah; status JC mensyaratkan kontribusi strategis mengungkap jaringan lebih besar.
  • Kualitas kesaksian Ammar Zoni harus mampu membuka tabir struktur kejahatan narkotika yang lebih terorganisir.

Suara.com - Kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni memasuki babak baru yang krusial. Secara resmi, pihak Ammar Zoni telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan status sebagai Justice Collaborator (JC).

Namun, jalan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum ini tidaklah mudah, LPSK menegaskan adanya syarat berat yang harus dipenuhi.

Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga Ammar Zoni sejak 26 November 2025, terkait perannya dalam perkara dugaan peredaran narkotika golongan I di atas lima gram yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelaahan mendalam.

“LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Menjadi seorang Justice Collaborator bukan sekadar mengakui perbuatan. Berdasarkan kerangka hukum yang ada, status ini menuntut kontribusi signifikan dari pemohon untuk membongkar kejahatan yang lebih besar.

Menurut Sri, Ammar Zoni harus benar-benar mampu membantu penegak hukum mengungkap perkara ini secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada dirinya sendiri.

Keterangan yang diberikan seorang JC harus memiliki nilai strategis. Artinya, informasi tersebut harus mampu membuka tabir struktur kejahatan, memetakan alur transaksi, hingga mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bermain di level lebih tinggi dalam sebuah jaringan narkotika.

“Saat ini permohonan masih dalam proses penelaahan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku,” ungkap Sri.

baca juga

Sri menambahkan, standar kontribusi bagi seorang saksi pelaku jauh berbeda dibandingkan terdakwa lainnya.

Keterangan yang diberikan tidak bisa hanya sebatas pengakuan, melainkan harus menjadi kunci pembuka kotak pandora kejahatan yang lebih terorganisir. Kualitas kesaksiannya menjadi penentu utama.

“Seperti yang kita ketahui, saksi pelaku itu setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya, jadi kualitas keterangannya harus lebih besar,” ujar Sri.

Secara khusus dalam perkara narkotika, LPSK menekankan bahwa indikator utama penilaian permohonan JC adalah kemampuan pemohon untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, melampaui sekadar pembuktian kasus yang sedang dihadapinya di persidangan.

Harapan besarnya adalah Ammar Zoni bisa menjadi pintu masuk untuk meringkus para pemain besar.

“Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan besar di atasnya,” lanjutnya.

Saat ini, LPSK masih terus bekerja, melakukan penelaahan dan pendalaman untuk memastikan semua kelengkapan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memutuskan apakah Ammar Zoni layak menyandang status sebagai Justice Collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?

LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 12:12 WIB

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 15:04 WIB

Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan

Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 17:39 WIB

Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka

Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 17:03 WIB

Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 14:51 WIB

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus

Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:43 WIB

iPad Lipat Apple Disebut Mirip Huawei MateBook Fold?

iPad Lipat Apple Disebut Mirip Huawei MateBook Fold?

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Duplikasi Gaya Jokowi Elektabilitas KDM Melejit di Bursa Capres 2029

Duplikasi Gaya Jokowi Elektabilitas KDM Melejit di Bursa Capres 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Nubia REDMAGIC 12 Pro+ Menggoda Gamer, Layar Tanpa Notch dan Kipas 25.500 RPM

Nubia REDMAGIC 12 Pro+ Menggoda Gamer, Layar Tanpa Notch dan Kipas 25.500 RPM

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Periklindo Minta Kepastian Kebijakan Insentif Motor Listrik Demi Kelangsungan Industri

Periklindo Minta Kepastian Kebijakan Insentif Motor Listrik Demi Kelangsungan Industri

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:06 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

×