Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda

Bangun Santoso

Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:35 WIB
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda mengambil peran sentral dalam pengelolaan geopark demi kesejahteraan berkelanjutan masyarakat.
  • Keberlanjutan geopark sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat setempat.
  • Keterbatasan anggaran pemda menjadi tantangan; perlu skema dukungan pendanaan khusus dari pemerintah pusat.

Suara.com - Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil peran sentral dalam pengelolaan geopark mendapat dukungan kuat dari kalangan ahli.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan 'harta karun' geologi Indonesia tidak hanya menjadi status, tetapi juga membawa kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketua Pusat Studi Geoheritage dan Geopark (PSGG) UPN Veteran Yogyakarta, Prasetyadi, menjadi salah satu yang menyambut baik arahan Mendagri Tito dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

Menurutnya, secanggih apapun verifikasi dari pemerintah pusat, nasib sebuah geopark pada akhirnya ditentukan di daerah.

“Penetapan geopark memang diverifikasi pemerintah pusat melalui Bappenas, tetapi keberlanjutannya tetap bertumpu pada sinergi pemda dan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (6/12/2025).

Dukungan ini mengamini pernyataan tegas Mendagri Tito Karnavian dalam forum "Indonesia’s Geopark Leader Forum".

Dalam acara tersebut, Tito menyoroti pentingnya para kepala daerah, terutama yang baru menjabat, untuk memahami secara utuh manfaat strategis dari sebuah geopark.

Bukan hanya soal bebatuan purba, tetapi juga warisan budaya, potensi ekonomi, hingga peningkatan taraf hidup warga melalui skema wisata berbasis konservasi.

Menurut Tito, pemahaman mendalam ini akan mendorong para pemimpin daerah untuk tidak pasif, melainkan mengambil inisiatif nyata dalam mengembangkan potensi wilayahnya.

baca juga

“Proaktif untuk melakukan konservasi, edukasi, sosialisasi, dan mengembangkan sisi ekonominya agar kawasan hidup dan mandiri tanpa merusak lingkungan,” ujar Tito (3/12/2025).

Komitmen Kepala Daerah Jadi Syarat Mutlak

Prasetyadi menggarisbawahi bahwa komitmen seorang kepala daerah adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar sebelum suatu kawasan diusulkan menjadi geopark.

Tanpa adanya kemauan politik yang kuat dari pemimpinnya, pengembangan geopark berisiko mandek di tengah jalan.

Komitmen tersebut, lanjutnya, harus bisa diukur dan dilihat secara nyata melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pengembangan geopark.

“Jika ada kawasan wisata yang ingin dijadikan geopark, komitmen itu harus tercermin dari kebijakan prioritas pemda,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepala daerah perlu secara aktif menyiapkan program-program unggulan dan yang terpenting, melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal. Tanpa sinergi ini, sebuah geopark hanya akan menjadi proyek di atas kertas yang gagal memberi dampak.

"Kalau suatu kawasan geopark tidak menjadi model pengembangan masyarakat yang berkelanjutan berbasis konservasi akan sangat disayangkan," kata Prasetyadi.

Tantangan Klasik: Keterbatasan Anggaran

Baik Mendagri Tito maupun Prasetyadi sama-sama mengakui adanya satu tantangan klasik yang sering dihadapi pemda yakni keterbatasan anggaran.

Tito secara terbuka menyoroti kendala ini dan mengusulkan agar Bappenas dapat mempertimbangkan skema dukungan pendanaan khusus bagi daerah pemilik geopark dengan kapasitas fiskal yang lemah.

Pandangan ini diamini sepenuhnya oleh Prasetyadi. Ia membenarkan bahwa banyak pemda memiliki keterbatasan dana untuk mengelola aset sebesar geopark. Oleh karena itu, intervensi dan dukungan dari pemerintah pusat menjadi sangat vital.

Ia berharap Kemendagri dan Bappenas dapat segera merumuskan skema pendanaan yang efektif untuk menjembatani kesenjangan fiskal tersebut, memastikan potensi geopark di seluruh Indonesia dapat berkembang secara optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan

Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:23 WIB

Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:31 WIB

Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran

Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:14 WIB

Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu

Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:17 WIB

Bupati Tak Menyerah, tapi Sistem Penanganan Bencana Aceh Jelas Kewalahan

Bupati Tak Menyerah, tapi Sistem Penanganan Bencana Aceh Jelas Kewalahan

Your Say | Kamis, 04 Desember 2025 | 12:36 WIB

Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah

Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 08:37 WIB

Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 20:43 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×