Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Minggu, 07 Desember 2025 | 18:05 WIB
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan. (ANTARA)
  • Penyelidikan DPR RI didorong untuk menelusuri akar kebijakan kerusakan hutan pemicu bencana banjir Sumatera.
  • Akademisi meminta Komisi IV DPR RI memanggil semua mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode terkait izin.
  • Aparat penegak hukum diminta menyelidiki potensi pelanggaran hukum penerbitan izin Kementerian Kehutanan dan perusahaan terkait.

Suara.com - Investigasi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera terus meluas.

Setelah Kementerian Kehutanan memulai penindakan terhadap perusahaan dan individu yang diduga merusak kawasan hutan, kini muncul desakan agar DPR RI mengambil langkah lebih jauh dengan menelusuri akar kebijakan yang memungkinkan perambahan hutan terjadi selama bertahun-tahun.

Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Fernando Emas menegaskan, bencana ekologis di Sumatera tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan pelaku lapangan.

Ia menilai kerusakan hutan yang memicu banjir merupakan konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan dalam periode panjang oleh para pengambil keputusan di sektor kehutanan.

“Sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil kementerian terkait atas kerusakan hutan yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).

Fernando menekankan, proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta Komisi IV DPR RI untuk segera melakukan pendalaman terhadap jajaran mantan Menteri Kehutanan dari berbagai periode, dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya hingga Raja Juli Antoni.

“Komisi IV DPR RI segera panggil mantan Menteri Kehutanan untuk melakukan pendalaman terkait dengan penerbitan izin perambahan hutan. Panggil dan buka data izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Supaya masyarakat tahu siapa menteri yang membuat kebijakan hingga terjadinya kerusakan hutan di Indonesia secara khusus di Sumatera,” tegasnya.

Menurut Fernando, transparansi atas seluruh izin pemanfaatan hutan penting agar publik dapat melihat secara utuh bagaimana kebijakan masa lalu berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem di hulu daerah aliran sungai.

Dia menilai, analisis terhadap bencana tidak boleh berhenti pada sekadar aktivitas lapangan, tetapi harus menyentuh fondasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut terjadi.

Selain DPR, Fernando juga menyoroti perlunya langkah hukum yang lebih tegas dari aparat penegak hukum.

“Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terkait dengan potensi pelanggaran hukum atas penerbitan ijin dan pemanfaatan hutan. Lakukan penyelidikan terhadap Kementerian Kehutanan dan perusahaan yang menerima ijin pemanfaatan hutan, terutama yang berpotensi sebagai penyumbang kerusakan hutan di Sumatera dan seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.

Fernando menegaskan, penyelidikan terhadap penerbitan izin harus dilakukan secara transparan, baik yang melibatkan pejabat pemerintah maupun pihak swasta.

Menurutnya, penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kebijakan akan memberi efek jera sekaligus mampu mencegah terulangnya bencana serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet

LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 20:55 WIB

105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak

105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 18:56 WIB

Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB