Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:08 WIB
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia (tengah). (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
  • Partai Golkar menyatakan belum menerima informasi detail dan akan menghormati proses hukum yang berlaku bagi kadernya.
  • Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melancarkan operasi senyap. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025) malam.

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini langsung memantik reaksi dari pucuk pimpinan Partai Golkar, tempat Ardito bernaung.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku sama sekali belum mendapatkan informasi detail mengenai peristiwa yang menjerat Ardito Wijaya.

"Saya belum dapat info ya," kata Bahlil singkat saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan gegabah dalam mengambil sikap. Pihaknya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, sembari tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya. Yang pertama adalah saya belum dapat info, yang kedua kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," tegas Bahlil.

Status Ardito Wijaya sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu kemudian dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.

Menariknya, Sarmuji mengungkapkan bahwa Ardito merupakan kader yang tergolong masih sangat baru di Golkar.

"Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk beberapa saat lalu," kata Sarmuji kepada wartawan secara terpisah.

baca juga

Meski demikian, ia tidak menampik status keanggotaan Ardito.

"Ya, baru masuk itu baru masuk," ujarnya mengonfirmasi.

Dari pihak lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu malam.

Namun, baik Fitroh maupun pimpinan dan juru bicara KPK lainnya belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus apa yang menjerat Ardito.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menandai OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Rentetan operasi senyap ini dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, OTT kedua terjadi pada Juni 2025 terkait suap proyek jalan di Sumut.

Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di tiga provinsi terkait korupsi proyek RSUD di Kolaka Timur.

Keempat, pada 13 Agustus 2025 di Jakarta terkait suap pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, terkait dugaan pemerasan.

Keenam, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap pada 3 November 2025. Ketujuh, hanya berselang beberapa hari, pada 7 November 2025, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diciduk KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja

Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 21:16 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek

OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:05 WIB

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?

KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:53 WIB

Beberapa Wilayah Aceh Masih Gelap Gulita, PLN Akui Kesalahan Data ke Menteri Bahlil

Beberapa Wilayah Aceh Masih Gelap Gulita, PLN Akui Kesalahan Data ke Menteri Bahlil

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:36 WIB

Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya

Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:32 WIB

PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo

PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:25 WIB

Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!

Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×