Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:42 WIB
Jejak Utang Pilkada Bupati Lampung Tengah: Palak Fee Proyek APBD, Korupsi Rp5,75 Miliar
Lima tersangka -termasuk Bupati Lampung dan adiknya- dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2025. (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)
  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dijerat KPK atas dugaan suap dan gratifikasi untuk menutupi utang kampanye Pilkada 2024.
  • Ardito menggunakan koneksi mengatur PBJ APBD 2025 dengan mematok 15-20% fee proyek, total diduga terima Rp5,75 miliar.
  • KPK menahan Ardito dan empat tersangka lainnya selama 20 hari sejak 10 Desember 2025 setelah penyitaan barang bukti.

Suara.com - Tabir gelap di balik praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Ardito Wijaya terjerat dalam dugaan suap dan gratifikasi. Motif utamanya, menutupi utang pinjaman bank yang digunakan untuk biaya kampanye Pilkada 2024 lalu.

Untuk melunasi utang tersebut, Ardito diduga tanpa ragu mematok fee fantastis sebesar 15 hingga 20 persen dari setiap proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang nilainya mencapai Rp3,19 triliun.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan, bahwa Ardito menggunakan tangan orang-orang kepercayaannya untuk menjalankan modus lancung ini.

Sesaat setelah dilantik, ia langsung memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra, untuk menjadi "sutradara" dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di berbagai dinas.

Proses pengadaan sengaja dikondisikan melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog. Perusahaan yang dipastikan menang pun bukan perusahaan sembarangan.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dari pengaturan culas ini, pundi-pundi haram pun mengalir deras. Ardito diduga kuat menerima total Rp5,25 miliar dari berbagai rekanan proyek.

Uang tersebut tidak langsung masuk ke kantongnya, melainkan melalui adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan Riki Hendra Saputra.

“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Tak berhenti di situ, Ardito juga bermain di proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan. Ia menugaskan kerabatnya yang lain, Anton Wibowo, yang menjabat Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, untuk mengamankan proyek tersebut bagi perusahaan tertentu.

“ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak di Dinkes Lampung Tengah untuk memenangkan PT EM. Pada akhirnya, PT EM memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar,” ungkap Mungki.

Dari kemenangan PT EM, Ardito kembali mendapatkan jatah. Kali ini, ia diduga menerima fee sebesar Rp500 juta yang diserahkan melalui Anton Wibowo.

“Atas pengkondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS selaku pihak swasta yaitu Direktur PT EM melalui perantara ANW,” tambah Mungki.

Secara total, KPK menyebut Ardito Wijaya berhasil mengumpulkan uang haram sebesar Rp5,75 miliar.

Rincian penggunaannya pun terkuak, Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank untuk kampanye, sementara sisanya Rp500 juta dipakai untuk dana operasional bupati.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi ini.

“Uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP,” ungkap Mungki.

“Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP,” lanjut dia.

Kini, Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Mereka adalah Anggota DPRD Riki Hendra Saputra; adik bupati, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Mungki Hadipratikto.

Ardito, Ranu Hari, dan Anton kini mendekam di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Sementara Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para penerima suap dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sedangkan pihak pemberi suap juga dijerat dengan pasal terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:36 WIB

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:56 WIB

Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:24 WIB

Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya

Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:15 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:39 WIB

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:38 WIB

KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?

KPK setelah Revisi: Dari Macan Anti-Korupsi Jadi Kucing Rumahan?

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB