Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Desember 2025 | 11:48 WIB
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diduga menerima suap proyek senilai total Rp5,75 miliar dari pengadaan barang dan jasa.
  • Sebagian besar suap tersebut, yaitu Rp5,25 miliar, digunakan untuk melunasi pinjaman dana kampanye pemilihan kepala daerah sebelumnya.
  • KPK juga menyoroti tingginya biaya politik, kurangnya akuntabilitas laporan keuangan partai politik, dan sistem rekrutmen yang bermasalah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang yang diduga digunakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya untuk melunasi pinjaman biaya kampanye dari hasil penerimaan suap proyek baru temuan awal.

Ardito diduga menerima suap proyek sebanyak Rp 5,75 miliar dan Rp 5,25 miliar di antaranya digunakan untuk pelunasan pinjaman dana kampanye pilkada.

“Jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp5 miliar lebih, itu pun baru temuan awal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Hal ini dinilai masih menunjukkan tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk mengembalikan modal politiknya setelah menjabat.

Sayangnya, lanjut dia, upaya yang dilakukan ialah perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap.

Lebih lanjut, KPK juga menyoroti laporan keuangan partai politik yang dinilai tidak akuntabel dan transparan sehingga sulit untuk mencegah adanya aliran uang tidak sah ke partai politik.

“KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujar Budi.

Hal lain yang dianggap sebagai persoalan mendasar ialah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

Sebelumnya, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan Ardito diduga mematok fee sebesar 15 persen hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.

baca juga

Dia mengatakan postur belanja berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Usai dilantik, Ardito disebut memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui mekanisme menunjukkan langsung di E-Katalog.

“Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” kata Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengungkapkan bahwa Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari rekanannya melalui adiknya Ranu Hari Prasetyo bersama dengan Riki.

“Atas pengkondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki.

Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, Ardito meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo yang juga merupakan kerabatnya untuk mengkondisikan pemenang pengadaan proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 10:00 WIB

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 12:10 WIB

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 23:39 WIB

Terkini

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:37 WIB

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:35 WIB

×