Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Ilustrasi korban TPPO. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Komnas HAM mengonfirmasi TPPO dengan modus *online scam* menjadi ancaman serius bagi PMI di Asia Tenggara sejak 2021.
  • Sebanyak 7.628 WNI terjerat sindikat ini, umumnya direkrut melalui penawaran palsu dan mengalami kerja paksa serta penyekapan.
  • Penyelesaian masalah ini memerlukan respons sistemik berbasis HAM, meliputi pencegahan, perlindungan korban, dan penguatan kerja sama regional.

Suara.com - Jerat kemiskinan dan lemahnya perlindungan negara telah membuka gerbang neraka bagi ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Asia Tenggara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan kajian yang mengonfirmasi bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan online (online scam) kini menjadi ancaman serius yang meluas dan merenggut hak asasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Data dari Kementerian Luar Negeri yang dikutip Komnas HAM melukiskan gambaran suram: sejak 2021 hingga Maret 2025, sebanyak 7.628 WNI telah terjerat dalam sindikat online scam di negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Angka ini diyakini hanyalah puncak dari gunung es.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membeberkan bagaimana para korban, yang mayoritas terdesak oleh kebutuhan ekonomi, terperangkap dalam lingkaran setan ini.

“Mayoritas korban direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial, diberangkatkan secara non-prosedural, dan kemudian mengalami kerja paksa, penyekapan, serta kekerasan fisik dan psikologis,” kata Anis, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Kajian Komnas HAM menegaskan bahwa praktik ini memenuhi seluruh unsur TPPO. Prosesnya dimulai dari iming-iming lowongan kerja bergaji fantastis, namun berakhir pada eksploitasi tanpa ampun.

Korban dipaksa bekerja di luar batas kemanusiaan, paspor mereka dirampas, dan utang palsu ribuan dolar AS menjerat mereka agar tak bisa lari. Kondisi kerja mereka tak ubahnya perbudakan modern.

“Korban dipaksa bekerja hingga 14–18 jam per hari, paspor dan dokumen perjalanan disita, dikenakan denda ribuan dolar Amerika Serikat, serta mengalami intimidasi, penyiksaan, kekerasan seksual dan ancaman diperjualbelikan ke perusahaan lain apabila tidak mencapai target yang ditentukan,” lanjut Anis.

Akar masalah dari fenomena tragis ini, menurut Anis, sangat jelas. Faktor kemiskinan yang mendera, ditambah rendahnya literasi digital, sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, serta yang paling krusial adalah lemahnya sistem perlindungan negara sebelum keberangkatan, menjadi kombinasi mematikan yang membuat WNI sangat rentan.

“Kajian ini juga mencatat bahwa perekrutan kerap melibatkan orang terdekat atau sesama PMI, sehingga membentuk rantai perdagangan orang berbasis relasi sosial yang sulit terdeteksi,” jelasnya.

baca juga

Kamboja menjadi sorotan utama sebagai salah satu negara dengan kasus terbanyak. Data dari KBRI Phnom Penh menunjukkan lonjakan kematian WNI hingga 75 persen pada awal 2025, di mana sebagian besar kasusnya terkait erat dengan praktik online scam.

Di tengah peringatan Hari Buruh Migran Internasional, ironi ini semakin terasa menyakitkan.

“Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa modus online scam telah memperluas bentuk kerentanan pekerja migran, terutama mereka yang berangkat secara non-prosedural dan minim perlindungan negara,” ungkap Anis.

Komnas HAM menegaskan bahwa kejahatan ini bukanlah sekadar sengketa ketenagakerjaan atau kejahatan siber biasa. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang merampas hak hidup, kebebasan, dan martabat manusia.

Sayangnya, penanganan di negara tujuan yang seringkali hanya menganggapnya sebagai masalah ketenagakerjaan semakin memperburuk posisi korban.

“Komnas HAM menilai bahwa TPPO dengan modus online scam harus diperlakukan sebagai bentuk baru perdagangan orang yang terorganisir dan lintas negara, sehingga memerlukan respons yang sistemik dan berbasis HAM,” ucapnya.

Menurutnya, solusi parsial tidak akan pernah cukup untuk membongkar sindikat yang sudah mengakar ini.

“Penanganan tidak dapat hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga harus mencakup pencegahan di hulu, perlindungan dan pemulihan korban, serta penguatan kerja sama bilateral dan regional di kawasan ASEAN,” imbuhnya.

Anis menekankan bahwa negara harus menempatkan korban sebagai subjek utama yang hak-haknya wajib dipulihkan. Penanganan TPPO harus menjadi prioritas nasional yang dijalankan dengan pendekatan yang berpusat pada korban.

Pada momentum Hari Buruh Migran Internasional, Komnas HAM menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi pekerja migran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026

Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:02 WIB

Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis

Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:35 WIB

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:13 WIB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:13 WIB

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

News | Minggu, 23 November 2025 | 10:43 WIB

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

News | Jum'at, 21 November 2025 | 19:05 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×