Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 Desember 2025 | 13:40 WIB
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri HSU, Tri Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sempat menjadi buron, Senin (22/12/2025). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Tri Taruna Fariadi, Kasidatun Kejari HSU, menyerahkan diri ke KPK pada Senin (22/12/2025) setelah sempat menjadi buronan kasus dugaan pemerasan.
  • KPK sebelumnya telah menahan Kajari HSU dan Kasi Intel atas dugaan pemerasan pejabat dinas terkait pengaduan LSM.
  • Tri Taruna diduga menerima aliran uang pribadi Rp1,07 miliar selain berperan sebagai perantara suap bagi atasannya.

Suara.com - Drama pengejaran dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU) menemui babak baru.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri HSU, Tri Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sempat menjadi buron.

Dengan pengawalan ketat dari petugas dan anggota TNI bersenjata lengkap, Tri Taruna terpantau memasuki markas komisi antirasuah sekitar pukul 12.50 WIB, Senin (22/12/2025).

Kedatangannya seketika menyita perhatian, terutama karena adanya dugaan insiden penabrakan saat ia berusaha kabur dari sergapan tim penyelidik KPK.

Namun, saat dicecar awak media, Tri dengan singkat menyangkal tudingan tersebut.

“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri, Senin (22/12/2025).

Pernyataan ini kontras dengan keterangan yang disampaikan KPK sehari sebelumnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Tri menyerahkan diri melalui Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi juga membenarkan adanya insiden di mana mobil yang dikendarai Tri sempat menabrak penyelidik KPK saat proses pengejaran berlangsung. Beruntung, petugas KPK tidak mengalami luka serius.

baca juga

“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).

Tri Taruna Fariadi terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang telah lebih dulu menjerat dua atasannya.

KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman (APN), dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar seorang pejabat KPK, Asep.

Dalam konstruksi perkaranya, Kajari Albertinus diduga menjadi otak pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU. Modusnya adalah mengancam akan menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) dari LSM jika para pejabat dinas tidak menyetor sejumlah uang.

Dinas yang menjadi target antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep.

Total, Albertinus diduga menerima aliran dana haram sebesar Rp804 juta melalui dua perantara utamanya. Di sinilah peran Tri Taruna (TAS) menjadi sangat sentral.

“Melalui perantara TAS (Kasi Datun), yaitu penerimaan dari RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta; dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta,” ungkap Asep.

Sementara perantara lainnya, Asis Budianto (ASB), diduga menyalurkan uang dari Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp149,3 juta.

Tak hanya menjadi perantara, Tri Taruna Fariadi sendiri diduga menikmati aliran uang dalam jumlah yang lebih fantastis. KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan lain yang masuk ke kantong Tri secara pribadi.

“Sementara itu, selain menjadi perantara APN, terhadap Saudara TAR juga diduga menerima aliran uang mencapai Rp1,07 miliar,” kata Asep.

Uang miliaran rupiah itu diduga berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta pada tahun 2022 dan dari pihak rekanan lainnya pada tahun 2024 sebanyak Rp140 juta.

Dari rangkaian OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp318 juta dari kediaman Kajari Albertinus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2002 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 KUHP.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:36 WIB

Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak

Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 11:38 WIB

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:39 WIB

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:14 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:07 WIB

KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar

KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:03 WIB

Terkini

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:00 WIB

Laba Operasi Toyota Melonjak 34 Persen Berkat Mobil Hybrid dan Efisiensi

Laba Operasi Toyota Melonjak 34 Persen Berkat Mobil Hybrid dan Efisiensi

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 10:54 WIB

Tak Punya Uang Lagi, WN Malaysia Bersenjata Rampok Warga di Batu Ampar Batam

Tak Punya Uang Lagi, WN Malaysia Bersenjata Rampok Warga di Batu Ampar Batam

Batam | Sabtu, 07 November 2026 | 10:54 WIB

Panik Kepergok Mesum di Bahu Jalan Tol, Guru Ponpes di Banten Nekat Tabrak 2 Polisi!

Panik Kepergok Mesum di Bahu Jalan Tol, Guru Ponpes di Banten Nekat Tabrak 2 Polisi!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:51 WIB

Wamen Ekraf Ajak Pelaku Usaha Kreatif RI Ekspansi ke Global, Tak Cuma Dalam Negeri

Wamen Ekraf Ajak Pelaku Usaha Kreatif RI Ekspansi ke Global, Tak Cuma Dalam Negeri

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 10:50 WIB

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Health | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Bali | Sabtu, 07 November 2026 | 10:32 WIB

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:31 WIB

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:30 WIB

×