- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sedang dalam tahap awal mengumpulkan dan memetakan persoalan institusi Polri.
- Reformasi Polri dipastikan tidak memiliki target waktu penyelesaian yang jelas meskipun ada laporan awal dalam tiga bulan.
- Masukan masyarakat menyimpulkan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena institusi tersebut dianggap disfungsi dari fungsi konstitusionalnya.
Ia bahkan mengutip pandangan seorang akademisi untuk menggambarkan kondisi yang ada.
"Antara lain yang umum bahwa reformasi Polri ini harus dilakukan betapa pun sudah sering dilakukan reformasi karena semuanya menganggap polisi ini, Polri ini sekarang kalau meminjam istilah Prof. Marcus (UGM) itu disfungsi, keluar dari fungsi konstitusionalnya," ujar Mahfud.
Mahfud memastikan semua keluhan dan masukan berharga tersebut telah dicatat dengan saksama.
Catatan inilah yang akan menjadi pisau bedah untuk menguliti persoalan Polri secara menyeluruh, baik dari sisi struktur organisasi, instrumen hukum dan aturan, hingga budaya kerja yang telah mengakar.
"Sehingga kalau ditanya apa ada masukan, banyak, banyak untuk perbaikan Polri itu tadi. Baik menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur semuanya yang harus sudah dibedah tadi satu per satu," katanya.