Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
Pramono Anung Akan Umumkan UMP Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876 pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Kenaikan upah ini merupakan pertumbuhan 6,17 persen dari UMP tahun sebelumnya berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
  • Penetapan indeks alpha formula kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta diputuskan sebesar 0,75.

Hal ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi Jakarta.

"UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI