Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:22 WIB
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Ilustrasi Buron Kasus Peredaran Narkotika. (Shutterstock)
  • Seorang buronan narkotika bernama Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 25 Desember 2025.
  • Tigran mengaku memperoleh kokain dari warga Malaysia bernama Mujahid, lalu bertemu pemasok utama berinisial J.
  • Tigran menyelundupkan kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan menyembunyikannya di dalam koper pakaian dalam.

Suara.com - Seorang buronan dalam kasus peredaran narkotika menjelang konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, buronan yang menyerahkan diri tersebut bernama Tigran Denre Sonda, warga Denpasar, Bali.

“Tigran datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Saat tiba di kantor Bareskrim, petugas langsung mengamankan Tigran untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan oleh penyidik Subdit IV. Polisi juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, dengan hasil negatif narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Tigran mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran kemudian dikenalkan kepada seseorang berinisial J, yang menjadi pemasok utama kokain.

“Sejak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun,” kata Eko.

Setelah sempat kehilangan kontak dengan J, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain. Transaksi pembelian dilakukan secara tunai di Malaysia.

Dalam satu kali transaksi, Tigran membeli kokain sebanyak 10 gram dengan nilai sekitar Rp3 juta. Narkotika tersebut kemudian dibawa langsung dari Malaysia ke Indonesia.

“Tigran membawa kokain dengan cara dimasukkan ke dalam koper,” jelas Eko.

Ia menambahkan, kokain tersebut diselipkan di tumpukan pakaian dalam paket-paket kecil yang disebar di dalam koper. Koper kemudian dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan bandara.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa Tigran mengenal Mujahid sejak keduanya bekerja sebagai broker pada tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, Tigran juga mengakui telah menggunakan kokain sejak tahun 2022.

Selain kokain, Mujahid diketahui juga menyediakan narkotika jenis ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika

Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:47 WIB

Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi

Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:48 WIB

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB

Terkini

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB