Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 28 Desember 2025 | 14:00 WIB
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
Mantan Bupati Konawe Utara Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
baca 10 detik
  • KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada 26 Desember 2025.
  • Mantan Wakil Ketua KPK menilai penghentian ini tidak layak karena kasus sumber daya alam dengan kerugian negara Rp2,7 triliun.
  • Aswad diduga menerima suap Rp13 miliar terkait penerbitan IUP nikel yang diduga melawan hukum periode 2007-2014.

Suara.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, menuai kritik pedas.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, menilai kasus tersebut sangat tidak layak untuk dihentikan.

Bukan tanpa alasan, kasus ini menyangkut sektor strategis dan kerugian negara yang mencapai angka fantastis.

“Kasus itu tidak layak untuk diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) karena kasus sumber daya alam yang sangat penting, dan kerugian negaranya besar,” tegas Laode saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Bukti Suap Sudah Cukup?

Laode membeberkan bahwa pada masa kepemimpinannya, penyidik sebenarnya telah mengantongi bukti yang kuat, terutama terkait dugaan suap.

Saat itu, koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah berjalan untuk memfinalisasi angka kerugian negara.

“Makanya sangat aneh kalau KPK sekarang menghentikan penyidikan kasus ini,” cetusnya.

Ia juga memberikan solusi hukum jika kendala ada pada perhitungan kerugian negara. Menurutnya, KPK tidak seharusnya memaksakan seluruh dakwaan jika salah satu unsur terhambat.

baca juga

“Kalau BPK enggan melakukan perhitungan kerugian keuangan atau perekonomian negaranya, maka KPK bisa melanjutkan kasus suapnya saja,” ujar Laode memberi saran.

Jejak Panjang Skandal Tambang Konawe Utara

Kasus yang menyeret Aswad Sulaiman ini bukanlah perkara kecil. Berjalan sejak 2017, berikut adalah poin-poin krusial dalam skandal tersebut:

Dugaan Kerugian Negara Fantastis: KPK awalnya menduga tindakan Aswad merugikan negara sedikitnya Rp2,7 triliun.

Kerugian ini berasal dari eksploitasi nikel melalui izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga diterbitkan secara melawan hukum pada periode 2007-2014.

Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)
Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Suara.com/Lilis Varwati)

Aliran Dana Suap: Selain kerugian negara, Aswad diduga menerima suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang untuk memuluskan izin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang

KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 10:50 WIB

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:00 WIB

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:44 WIB

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×