Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 05 Januari 2026 | 17:08 WIB
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
Terdakwa kasus dugaan provokasi demo Agustus, Laras Faizati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati menyampaikan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama penyidikan kasus penghasutan kerusuhan pada sidang pledoi di PN Jaksel, Senin (5/1/2026).
  • Laras mengaku dibentak, diberi obat basi saat sakit, diledek penyidik mengenai ibunya, serta kehilangan pekerjaan akibat kasus tersebut.
  • Ia juga mengalami teror digital berupa ancaman dan penyebarluasan data pribadi oleh akun-akun diduga terkait kepolisian dan buzzer.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami selama proses penyidikan oleh aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Laras saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Laras menyatakan sejak awal pemeriksaan di Bareskrim Polri ia diperlakukan seolah telah bersalah. Ia mengaku kerap dibentak oleh penyidik dan penjaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit.

“Pada saat proses penyidikan pun, saya diperlakukan oleh polisi-polisi penyidik dan penjaga seolah-olah saya telah bersalah. Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkap Laras.

Perlakuan tersebut, menurut Laras, semakin melukai dirinya ketika ia menerima kabar bahwa sang ibu jatuh sakit.

Alih-alih mendapat empati, Laras mengaku justru diledek oleh penyidik saat ia menangis.

“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan saya dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” kata Laras.

Dalam pledoinya, Laras mempertanyakan fungsi kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat.

Ia menilai dirinya, sebagai perempuan muda yang bersuara, justru dijadikan kambing hitam atas kelalaian aparat.

baca juga

“Inikah cerminan polisi yang harusnya mengayomi masyarakat?” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Laras juga mengungkap dampak panjang yang ia alami akibat perkara tersebut.

Ia mengaku kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan sekaligus penopang kebutuhan keluarganya.

“Setelah saya kehilangan waktu berharga saya dengan bunda saya, keluarga, teman-teman, juga orang-orang tercinta saya, saya telah kehilangan pekerjaan yang merupakan sumber mata pencaharian saya,” katanya.

Selain perlakuan selama penyidikan, Laras juga mengaku mengalami teror dan intimidasi di ruang digital. Ia menyebut mendapat ancaman dari akun-akun yang ia duga terkait dengan kepolisian serta buzzer.

“Saya diteror oleh akun-akun kepolisian dan buzzer,” ujar Laras.

Laras Faizati membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Senin (5/1/2026) siang. (Suara.com/Yasir)
Laras Faizati membacakan pledoi atau nota pembelaannya, Senin (5/1/2026) siang. (Suara.com/Yasir)

Ia mencontohkan salah satu akun Instagram bernama @neng_irma yang menuliskan bio #Sepolwan30 dan mengirim pesan bernada ancaman, termasuk soal pemblokiran SKCK dan ancaman kehilangan pekerjaan. Selain itu, Laras mengaku nomor telepon, alamat, hingga data pribadi keluarganya disebarluaskan.

“Alamat, nomor telepon, nomor WhatsApp, nomor KTP, nomor paspor, nama bunda, dan bahkan nama almarhum ayah saya juga disebarluaskan,” bebernya.

Laras menegaskan seluruh tekanan tersebut harus ia dan keluarganya tanggung hanya karena ia mengekspresikan duka dan kritik atas peristiwa kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob Polri.

“Saya dan keluarga saya harus menanggung semua beban ini hanya karena saya merespon dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan bela sungkawa saya,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Laras dalam pledoi yang ia bacakan selama sekitar 30 menit. Nota pembelaan itu disusun Laras dari dalam sel tahanan sempit di Rumah Tahanan Bambu Apus yang dihuni 15 tahanan perempuan.

Pledoi tersebut dibacakan dalam suasana ruang sidang yang hening dan penuh emosi. Sejumlah pengunjung tampak menitikkan air mata, sebelum akhirnya memberikan tepuk tangan panjang usai Laras menutup pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:44 WIB

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:54 WIB

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:16 WIB

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:32 WIB

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

×