Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Januari 2026 | 15:27 WIB
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
Kriminolog dan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Meliala. (Suara.com/ dok. Pribadi)
baca 10 detik
  • Guru Besar Kriminologi UI, Adrianus Meliala, mengusulkan reformasi Polri membagi basis teritorial menjadi wilayah barat dan timur.
  • Usulan ini disampaikan dalam RDPU Komisi III DPR pada Kamis (8/1/2026) untuk memperpendek rentang kendali organisasi.
  • Pembagian dua wilayah ini diharapkan meningkatkan pengawasan, memudahkan pendeteksian penyimpangan, dan didukung dua Wakapolri.

Suara.com - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, melontarkan usulan progresif dalam upaya reformasi institusi kepolisian.

Ia menyarankan agar Polri membagi basis teritorialnya menjadi dua wilayah besar guna memperpendek rentang kendali organisasi dan memperketat pengawasan.

Hal itu disampaikan Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” ujar Adrianus dalam rapat.

Secara spesifik, Adrianus mengusulkan agar pembagian wilayah tersebut terdiri dari Polri wilayah timur dan Polri wilayah barat.

Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif dalam memantau kinerja personel di lapangan serta mengubah budaya organisasi melalui pengawasan yang lebih melekat.

“Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau kita belah dua kepolisian ini, ada Polri timur dan Polri barat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dengan pembagian ini, setiap penyimpangan yang terjadi di tubuh Polri akan lebih mudah terdeteksi dan diselesaikan secara fokus.

Hal ini juga memungkinkan pimpinan tertinggi kepolisian untuk lebih sering memantau langsung kondisi di lapangan.

baca juga

“Maka lalu kemudian berbagai macam penyimpangan itu dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, Adrianus membayangkan adanya pembagian peran dua Wakapolri yang masing-masing membawahi wilayah barat dan timur.

Ia meyakini keberadaan dua wakil pimpinan tertinggi ini akan menutup celah penyimpangan yang selama ini mungkin luput dari pengawasan pimpinan tunggal.

“Aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolrinya cuma satu, Wakapolrinya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana

Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:46 WIB

Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen

Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:28 WIB

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:10 WIB

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 21:59 WIB

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:53 WIB

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:09 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:06 WIB

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 09:48 WIB

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:05 WIB

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman

News | Senin, 05 Januari 2026 | 07:15 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×