Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:50 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).
  • Yaqut melaporkan total kekayaan bersih Rp13,749 miliar per Januari 2025, dengan aset properti mendominasi, berdasarkan LHKPN.
  • Dugaan korupsi terkait kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang merugikan ribuan jemaah reguler.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini terjerat dalam pusaran dugaan kasus korupsi kuota haji periode 2024.

Penetapan status hukum ini sontak menyorot kembali profil dan total harta kekayaan yang dimiliki Yaqut selama menjabat sebagai penyelenggara negara.

Status tersangka Gus Yaqut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dihubungi awak media pada Jumat (9/1/2026), ia memberikan jawaban singkat yang mengakhiri spekulasi publik.

“Benar,” kata Fitroh dikutip Jumat (9/1/2026).

Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal penyelenggaraan ibadah haji yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Di tengah proses hukum yang berjalan, menarik untuk menilik besaran harta kekayaan yang pernah dilaporkan Gus Yaqut ke KPK.

Rincian Harta Kekayaan Gus Yaqut Rp13,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 20 Januari 2025 untuk periode akhir menjabat, total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp13.749.729.733.

Aset terbesarnya berasal dari sektor properti. Gus Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9.520.500.000. Aset ini tersebar di kampung halamannya di Rembang, Jawa Tengah, dan satu properti bernilai fantastis di Jakarta Timur seharga Rp4,5 miliar.

Di garasi rumahnya, terparkir dua unit mobil mewah dengan nilai total Rp2.210.000.000. Koleksinya meliputi:

  • Mobil, Mazda CX-5 Minibus Tahun 2015, senilai Rp260.000.000
  • Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2024, senilai Rp1.950.000.000

Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp220.754.500 dan kas setara kas yang cukup likuid senilai Rp2.598.475.233. Setelah dikurangi utang sebesar Rp800.000.000, total kekayaan bersihnya mencapai angka Rp13,7 miliar.

Jejak Karier Politik dari Rembang ke Senayan

Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, Yaqut berasal dari keluarga terpandang Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Karier politiknya dimulai dari tingkat lokal sebagai Ketua DPC PKB Rembang dan anggota DPRD Kabupaten Rembang, sebelum akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Sempat gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu 2014, ia akhirnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.

Ia kembali terpilih pada periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Di luar parlemen, namanya juga besar sebagai Ketua Umum GP Ansor.

Duduk Perkara Korupsi Kuota Haji

Kasus yang menjerat Gus Yaqut berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. KPK mengendus adanya kebijakan diskresi yang melanggar aturan.

Kuota yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler demi memangkas antrean panjang, diduga dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini ditaksir merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberi sinyal bahwa aliran dana haram dalam kasus ini mengalir secara berjenjang hingga ke level tertinggi.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat telah dua kali diperiksa KPK. Usai pemeriksaan terakhir, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:59 WIB

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:48 WIB

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:15 WIB

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:19 WIB

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:44 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:21 WIB

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:47 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB