Baca 10 detik
- Polda Metro Jaya menerima tiga barang bukti dari pelapor berinisial RARW terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Bukti utama adalah flashdisk berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji dalam acara bertajuk "Mens Rea".
- Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menemukan peristiwa pidana, belum ada tersangka.
Budi juga menjelaskan inti dari laporan yang dilayangkan terhadap Pandji. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan sang komika dalam sebuah acara yang diketahui bertajuk "Mens Rea", sebuah istilah hukum berbahasa Latin yang berarti "niat jahat".
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.