Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:32 WIB
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026). (Suara.com/BagaskaraIsdiansyah)
Baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menegaskan partai tetap konsisten mendukung Pilkada melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
  • Ganjar Pranowo menyampaikan hal tersebut di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1/2026) saat HUT dan Rakernas PDIP.
  • PDIP menilai pengembalian Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran dari pencapaian demokrasi pasca-Reformasi.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan tegas mengenai munculnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ganjar memastikan bahwa sikap partai berlambang banteng moncong putih tersebut tetap konsisten mendukung kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia telah melewati perdebatan panjang terkait mekanisme pemilihan ini.

Ganjar mengingatkan kembali sejarah perubahan sistem dari masa ke masa, mulai dari era Orde Baru hingga lahirnya semangat Reformasi.

"Oh ya, kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan. Perdebatannya sudah cukup panjang. Kita pernah pemilihan DPRD era Orde Baru," ujar Ganjar saat menanggapi pertanyaan media terkait sikap PDIP di sela-sela Arena HUT dan Rakernas PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah ini memaparkan bahwa setelah reformasi, masyarakat menghendaki adanya keterlibatan langsung dalam menentukan pemimpin di daerah.

Hal ini kemudian diperkuat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dikukuhkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang. Pada saat undang-undang dibuat, saat itu dipilih DPRD. Era Pak SBY kemudian membuat Perppu. Dan kemudian diberlakukan undang-undang langsung. Nah pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung," jelasnya.

Ganjar menilai, jika Indonesia kembali menerapkan sistem pemilihan melalui DPRD, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran atau reduksi terhadap pencapaian demokrasi yang telah dibangun.

Baca Juga: Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa PDIP tidak akan bergeser dari prinsip pemilihan langsung oleh rakyat.

"Kalau kita mau reduksi lagi, rasanya kita akan mengalami kemudian pada soal itu. Jadi sikap PDI perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan Kepala Daerah secara langsung," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI