KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 14:06 WIB
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
Ilustrasi Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)
  • Pemerintah melalui KLH akan menggugat perdata enam perusahaan senilai triliunan rupiah terkait banjir Sumatra akhir 2025.
  • Gugatan ini merupakan respons hukum tegas terhadap korporasi yang aktivitasnya diduga kuat menyebabkan bencana mematikan tersebut.
  • Menteri LH mengonfirmasi pendaftaran gugatan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan di pengadilan setempat.

Suara.com - Pemerintah mengambil langkah hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai respons atas bencana banjir dan longsor dahsyat di Sumatra.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengonfirmasi akan segera melayangkan gugatan perdata bernilai fantastis, mencapai triliunan rupiah, terhadap enam perusahaan yang diduga kuat menjadi biang keladi bencana mematikan tersebut.

Langkah tegas ini merupakan babak baru dalam upaya penegakan hukum lingkungan di Indonesia, menyasar korporasi yang aktivitasnya dianggap berkontribusi langsung terhadap kerusakan ekosistem hingga menyebabkan hilangnya lebih dari 1.000 nyawa pada akhir 2025 lalu.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa proses pendaftaran gugatan ke pengadilan sudah di depan mata.

Enam perusahaan ini menjadi target awal dari serangkaian proses hukum yang disiapkan.

"Jadi mungkin di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kita daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait dengan kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara," kata Hanif Faisol Nurofiq setelah pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/1/2025).

Hanif menjelaskan, bahwa timnya telah bekerja keras menyusun dokumen gugatan yang komprehensif dan kokoh secara hukum. Pendaftaran gugatan ini direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

"Karena dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama 1 tahun," jelasnya, mengisyaratkan bahwa proses hukum ini akan berjalan secara maraton.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas keenam perusahaan tersebut serta rincian nilai gugatan, Menteri Hanif masih enggan membeberkannya secara gamblang.

Namun, ia memberikan sinyal bahwa angka yang dituntut tidak main-main, mencakup seluruh kerugian dan biaya pemulihan lingkungan yang hancur.

"Triliunan rupiah, jadi mungkin nanti akan besar gugatannya. Karena dinilai semuanya, tidak ada yang lepas," tegasnya.

Langkah hukum ini merupakan puncak dari serangkaian investigasi yang dilakukan KLH/BPLH pasca-bencana. Sebelumnya, tim KLH telah turun langsung ke tiga provinsi terdampak—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan yang aktivitasnya dicurigai menjadi faktor pemicu banjir dan longsor.

Tidak berhenti di situ, pada Desember 2025, KLH juga telah memanggil delapan korporasi besar yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menelusuri akar masalah bencana dari sisi korporasi.

Berdasarkan data yang dirilis KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi

Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 20:38 WIB

Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen

Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen

Entertainment | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:10 WIB

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:07 WIB

Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan

Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:53 WIB

Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra

Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:02 WIB

BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang

BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB