WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana

Bella

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:56 WIB
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
Anak-anak pengungsi di Gampong Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. [Suara.com/Iskandar]
  • WALHI mengkritik penanganan pascabanjir Aceh Tamiang yang lamban; 47 hari berlalu, kebutuhan dasar warga belum terpenuhi layak.
  • WALHI menilai bencana ini akibat kesalahan sistemik tata kelola alam, bukan takdir, terkait izin perusahaan di wilayah hulu DAS.
  • Pemerintah dikritik karena penggunaan alat berat untuk membersihkan kayu daripada memprioritaskan pemulihan rumah warga terdampak.

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dalam menangani dampak banjir di Sumatra, khususnya di Aceh Tamiang. Memasuki hari ke-47 pascabencana, kondisi warga di lapangan dilaporkan masih memprihatinkan karena kebutuhan dasar belum terpenuhi secara layak.

Aktivis Disaster WALHI Region Sumatera Riau, Abdul Hadi Lubis, menegaskan bahwa lambannya respons pemerintah justru memperparah penderitaan warga. Ia menilai langkah yang diambil negara sejauh ini tidak logis dan hanya bersifat karitatif tanpa menyentuh akar persoalan.

“Kejadian saat ini membuktikan bahwa negara gagal dalam menjalankan mandat konstitusinya untuk melindungi rakyat dan ruang hidupnya. Seharusnya negara berpihak pada kehidupan, bukan justru memproduksi kerusakan,” tegas Abdul dalam diskusi daring Kabar dari Sumatera: 47 Hari Pascabencana, Rabu (14/1/2026).

Selain persoalan penanganan darurat, kerentanan terhadap penyakit juga dirasakan warga, baik saat bencana berlangsung maupun setelahnya. Satryo Dwi Cahyo, Disaster WALHI Region Sumatera Lampung, menjelaskan bahwa lumpur yang hingga kini masih merendam rumah warga justru memicu bencana lanjutan.

Ketika mengering, lumpur berubah menjadi debu yang terbawa angin dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sementara saat hujan turun, lumpur kembali menggenang dan memicu munculnya penyakit kulit di kalangan warga terdampak.

“Terus di musim hujan, lumpur itu menggenang jadi banyak masyarakat yang terkena penyakit kulit. Kalau musim panas dia ISPA, batuk,” ujar Satryo.

Di sisi lain, WALHI menilai banjir yang melanda wilayah terdampak tidak dapat dilepaskan dari kerusakan ekologis, seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas ekstraktif. Abdul menyebut kondisi tersebut berkaitan erat dengan pemberian izin pemerintah kepada sejumlah perusahaan yang diduga berada di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).

“Jadi dari hasil asesmen kami, bencana ini terjadi bukan karena takdir atau apa, karena ini merupakan kesalahan sistem dalam proses pengurusan alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung,” jelas Abdul.

Ia mencontohkan pemberian izin yang dinilai serampangan kepada sejumlah perusahaan di wilayah hulu DAS Tamiang dan DAS Jambo Aye, serta adanya aktivitas pembalakan liar oleh perseorangan.

“Aku beri contoh seperti pemberian izin yang serampangan ke beberapa PT yang diduga ada di daerah hulu wilayah DAS Tamiang dan juga DAS Jambo Aye, serta aktivitas illegal logging milik perseorangan. Negara perlu melakukan review terhadap izin-izin yang dikeluarkan di sepanjang DAS Tamiang dan Jambo Aye,” lanjutnya.

Sementara itu, Manajer Penanganan dan Pencegahan Bencana Eknas WALHI, Melva Harahap, menilai bahwa hingga 47 hari pascabencana, pemenuhan hak dasar dan hak hidup korban masih jauh dari kata layak. Menurutnya, ketersediaan logistik yang banyak tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan air bersih.

Ia juga menyoroti ketidakpastian keberlangsungan hidup warga ke depan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Melva menegaskan negara harus mulai memandang bencana ini secara serius, termasuk dengan memulihkan ekosistem melalui peninjauan kembali perizinan.

“Rasanya negara harus mulai melihat bencana ini sebagai satu keseriusan untuk memulihkan kembali ekosistem dengan melihat perizinan-perizinan, me-review perizinan, dan kemudian mencabut perizinan, memulihkan ekosistemnya,” tegas Melva.

Selain itu, WALHI juga menyoroti ketidakadilan penggunaan alat berat di lokasi bencana. Negara dinilai seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan warga, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:43 WIB

Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera

Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:36 WIB

Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana

Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31 WIB

KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana

KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:09 WIB

KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra

KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 14:06 WIB

5 Mobil Listrik yang Aman dari Banjir, Baterai Berlapis hingga Ground Clearance Jagoan

5 Mobil Listrik yang Aman dari Banjir, Baterai Berlapis hingga Ground Clearance Jagoan

Otomotif | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:30 WIB

Rapat Koordinasi Bencana di Aceh: Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo

Rapat Koordinasi Bencana di Aceh: Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo

Video | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:00 WIB

Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir

Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:24 WIB

Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang

Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:57 WIB

Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik

Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:16 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB