RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:40 WIB
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Mensesneg sebut RUU Penanggulangan Disinformasi masih sebatas wacana.
  • Tujuannya untuk ciptakan pertanggungjawaban dari setiap platform dan sumber informasi.
  • YLBHI kritik keras, sebut RUU ini anti-kritik dan berpotensi bungkam oposisi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih sebatas wacana dan belum masuk dalam tahap pembahasan resmi.

Menurutnya, semangat utama dari wacana ini adalah untuk menciptakan pertanggungjawaban dari setiap sumber informasi di platform digital.

"Segala platform atau sumber informasi harus ada pertanggungjawabannya. Kita juga harus berpikir mengenai efeknya, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan Artificial Intelligence (AI), perlu ada mekanisme agar kecanggihan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak.

"Jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab," ujarnya.

Sorotan Keras dari YLBHI

Sebelumnya, wacana RUU yang disebut sebagai perintah langsung Presiden Prabowo ini menuai kritik keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka memandang RUU ini sebagai cerminan dari karakter kekuasaan yang anti-kritik dan alergi terhadap suara rakyat.

"Sejak lama, pejabat sangat tidak suka kritik. Presiden Prabowo menuduh ini adalah bagian dari kepentingan asing," tulis YLBHI dalam siaran persnya.

YLBHI menilai RUU ini berpotensi membungkam kelompok kritis, seperti aktivis, akademisi, jurnalis, hingga partai politik oposisi, dan bertentangan dengan mandat konstitusi mengenai kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Baca Juga: Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN

Mereka juga menyoroti proses penyusunannya yang dinilai tertutup dan tergesa-gesa.

"Ini semakin menunjukkan rencana busuk dan gelap dari pemerintah. YLBHI mendesak agar pemerintah menghentikan rencana ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Video
Selasa, 13 Januari 2026 | 22:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI