Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis

Erick Tanjung | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:28 WIB
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. [Suara.com/Hiskia]
  • Laras Faizati divonis bersalah dengan hukuman percobaan satu tahun.
  • Pakar hukum sebut putusan ini problematik, bukan pembebasan murni.
  • Vonis bersalah dinilai menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi.

Suara.com - Aktivis Laras Faizati dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara demonstrasi Agustus 2025.

Meskipun ia tidak dipenjara dan hanya dijatuhi hukuman percobaan, putusan ini dinilai problematik oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang menyebutnya bukan sebuah pembebasan murni.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (15/1/2026), majelis hakim menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Vonis Bersalah Bukan Pembebasan

Bivitri Susanti menegaskan, secara hukum, Laras tetap diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Hal ini berbeda dengan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas murni.

"Dia sebenarnya tidak dibebaskan. Dalam arti vonisnya secara hukum, dia bersalah," kata Bivitri di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).

"Tidak bisa ada pemulihan nama baik kalau dia diputus bersalah. Masalahnya di situ," imbuhnya.

Menurut Bivitri, vonis bersalah ini justru mengunci stigma dan menegaskan adanya kriminalisasi terhadap Laras.

Preseden Buruk bagi Demokrasi

Lebih jauh, Bivitri mengkritik keras pertimbangan hakim yang menganggap penyebaran konten di media sosial sebagai tindakan menghasut. Logika ini dinilai berbahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi.

"Esensi bahwa menyebarluaskan konten medsos yang dianggap menghasut itu dianggap salah, menurut kami bukan putusan yang baik secara demokratis," ujarnya.

Ia menilai, vonis semacam ini dapat menjadi preseden buruk yang menekan ruang partisipasi politik warga, terutama di kalangan anak muda.

"Harusnya dalam negara demokratis, kalau cuma menulis di medsos tidak bisa dianggap menggerakkan orang untuk merusak," pungkas Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:20 WIB

Laras Faizati Kasus Apa? Akhirnya Dibebaskan meski Dinyatakan Bersalah

Laras Faizati Kasus Apa? Akhirnya Dibebaskan meski Dinyatakan Bersalah

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:11 WIB

Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati

Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB