Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) mengakhiri kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Penghentian kasus dipicu pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi di Solo, menjelaskan duduk perkara.
  • Eggi Sudjana mengklaim perdamaian tercapai tanpa adanya permintaan maaf karena merasa tidak bersalah secara hukum.

Kabar penghentian kasus ini bukan sekadar klaim sepihak. Pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, membenarkan bahwa SP3 untuk kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah diterbitkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari yang sama, jawaban singkat dan tegas dari Imam Imanuddin menjadi penutup resmi dari seluruh rangkaian penyidikan kasus ini.

“Sudah (diterbitkan SP3),” kata Imam, Jumat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI