Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) mengakhiri kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Penghentian kasus dipicu pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi di Solo, menjelaskan duduk perkara.
  • Eggi Sudjana mengklaim perdamaian tercapai tanpa adanya permintaan maaf karena merasa tidak bersalah secara hukum.

Suara.com - Drama hukum panjang terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menyeret nama aktivis senior Eggi Sudjana, akhirnya resmi ditutup.

Polda Metro Jaya secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik.

Penghentian kasus ini bukan tanpa sebab. Terungkap, ada sebuah pertemuan kunci antara Eggi Sudjana, didampingi Damai Hari Lubis, dengan Presiden Jokowi langsung di Solo. Pertemuan inilah yang disebut menjadi titik balik hingga berujungnya perkara fitnah dan ijazah palsu tersebut.

Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, dalam pertemuan itu kliennya menjelaskan duduk perkara secara langsung kepada kepala negara.

Eggi, kata Elida, meyakinkan Jokowi bahwa dirinya tidak layak menyandang status tersangka dalam kasus ini.

“Bang Eggi menjelaskan semuanya, Bang Egi minta ke Pak Jokowi agar pihak kepolisian tidak layak menjadikan dia tersangka. Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati dan memberikan RJ itu,” kata Elida, saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Klaim Tak Ada Permintaan Maaf

Satu hal yang menjadi sorotan utama dari pertemuan tersebut adalah klaim dari pihak Eggi Sudjana bahwa tidak ada satu pun kata maaf yang terucap dari mulutnya untuk Jokowi, meskipun kasus ini dihentikan setelah pertemuan mereka. Elida menegaskan bahwa perdamaian terjadi, namun bukan dalam format permintaan maaf.

Menurutnya, secara hukum, Eggi memang tidak memenuhi unsur untuk dijerat pidana dalam perkara tersebut. Kliennya merasa tidak bersalah, sehingga tidak ada alasan untuk meminta maaf.

baca juga

“Mereka melakukan di situ berdamai, tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa dia tidak salah. Dan tidak perlu media. Tidak ada diumbar, dan tidak ada deal-dealan,” ucapnya dengan tegas.

Pertemuan Kekeluargaan Bak Sahabat Lama

Di luar substansi hukum yang pelik, Elida menggambarkan suasana pertemuan antara Eggi dan Jokowi berlangsung sangat cair dan penuh rasa kekeluargaan. Ia menyebut, meski ini adalah pertemuan pertama mereka dalam konteks tersebut, keduanya berinteraksi layaknya sahabat yang sudah lama saling mengenal.

Kehangatan dan kerendahan hati Jokowi, menurut Elida, mampu mencairkan suasana tegang yang mungkin diperkirakan banyak pihak.

“Mereka pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya aja yang tadinya baru kenal sekali itu ketemu. Merasa sudah 5 tahun atau 10 tahun yang lalu kenal sama Bapak itu (Jokowi). Begitulah sangking dia seperti memberi kita peluang untuk nyaman,” tandasnya.

Polisi Benarkan Penerbitan SP3

Kabar penghentian kasus ini bukan sekadar klaim sepihak. Pihak kepolisian telah memberikan konfirmasi resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, membenarkan bahwa SP3 untuk kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah diterbitkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari yang sama, jawaban singkat dan tegas dari Imam Imanuddin menjadi penutup resmi dari seluruh rangkaian penyidikan kasus ini.

“Sudah (diterbitkan SP3),” kata Imam, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:06 WIB

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:32 WIB

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:27 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini

Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:40 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×