- Bupati Pati, Sudewo, ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- Sudewo pernah kontroversial karena menaikkan PBB 250% lalu membatalkannya setelah ada kecaman publik.
- Sebelum OTT, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran dana korupsi proyek rel kereta api.
Di bawah tekanan publik yang masif, Sudewo akhirnya menyerah. Sehari setelah meminta maaf, ia secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB sebesar 250 persen tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelasnya, Jumat (8/8/2025).
3. Demo Ricuh dan Upaya Pemakzulan
Meski kebijakan telah dibatalkan, kemarahan warga tak langsung surut. Aksi unjuk rasa besar tetap digelar di depan kantor bupati pada 13 Agustus 2025 dan sempat diwarnai kericuhan. Sudewo pun terpaksa keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo di hadapan massa.
Buntut dari rentetan peristiwa ini, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Sudewo. Namun, upaya pemakzulan tersebut akhirnya gagal pada November 2025.
4. Pernah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rel Kereta Api
Jauh sebelum OTT ini, Sudewo ternyata sudah pernah berurusan dengan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan itu terkait kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI saat proyek tersebut bergulir.
KPK bahkan sempat menyebut adanya dugaan aliran dana kepada Sudewo dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi Prasetyo pada Agustus 2025 lalu.
Kala itu, Sudewo dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak menerima aliran dana apapun dari proyek korupsi itu.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujarnya saat itu.