Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 20 Januari 2026 | 10:24 WIB
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Ilustarsi--Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO. [Antara/POOL/Bayu Pratama S/Spt]
Baca 10 detik
  • Kejari Batam tangani 5 hingga 10 kasus TPPO dan PMI ilegal setiap bulan.
  • Batam menjadi daerah transit bagi calon pekerja migran ilegal dari luar Kepri.
  • Kejaksaan tegaskan akan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayahnya. Kepala Seksi Pidana Umum, Iqramsyah Putra, menyebutkan bahwa pihaknya menangani lima hingga sepuluh perkara serupa setiap bulannya.

“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam,” kata Iqram di Batam, Selasa (20/1/2026).

Menurut Iqram, tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh posisi strategis Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidum Kejari Batam telah menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.

“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya Iqram dilansir dari Antara.

Modus Operandi dan Daerah Asal Korban

Iqram menjelaskan, para pelaku memanfaatkan Batam sebagai daerah transit. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam, melainkan dari luar Kepulauan Riau, seperti Lombok dan Jawa.

“Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok dan Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan para calon PMI, seperti membantu membuat paspor dan meloloskan mereka melalui pelabuhan secara ilegal.

Iqram menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO dan PMI ilegal terus dilakukan secara tegas. Menurutnya, modus operandi para calo sudah terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan.

Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapa pun oknum yang terlibat,” kata Iqram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI