- KPK menangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada hari yang sama atas kasus korupsi berbeda.
- Anggota Komisi II DPR RI menyayangkan OTT tersebut, menekankan kepala daerah jangan korupsi dana proyek atau jual jabatan.
- DPR meminta Kemendagri memperketat pengawasan sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
Suara.com - Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu berdekatan memicu keprihatinan mendalam dari parlemen.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan amanah jabatan yang diemban.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas langkah tegas KPK yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berbeda pada hari yang sama.
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Sudewo ditangkap atas dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
"Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jangan pernah jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek ataupun jual beli jabatan,” tegas Muhammad Toha kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Ia menilai, keterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Begitu pula dengan dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, namun justru diduga dikorupsi.
“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap para kepala daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Di sisi lain, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi,” pungkasnya.