Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:05 WIB
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi penerbitan HGU perusahaan gula SGC di Lampung atas lahan milik TNI Angkatan Udara.
  • Penyelidikan Jampidsus Kejagung dan KPK menelusuri peralihan aset negara yang dimulai sejak era krisis moneter 1997-1998.
  • Keputusan pencabutan HGU oleh ATR/BPN ini berdasarkan temuan BPK yang menyatakan lahan tersebut sah milik Kementerian Pertahanan.

Suara.com - Kejaksaan Agung kini tengah membidik skandal pertanahan berskala raksasa. Sebuah dugaan korupsi serius sedang diusut di balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk grup perusahaan gula berinisial SGC di atas lahan seluas 85.244,925 hektare milik Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara di Lampung.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal bahwa ada praktik lancung yang diduga telah berlangsung selama puluhan tahun.

Lahan yang seharusnya menjadi aset strategis pertahanan negara itu justru beralih fungsi menjadi perkebunan tebu komersial.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini menelusuri jejak sejarah yang panjang hingga ke era krisis moneter akhir 90-an. Kompleksitas kasus yang sudah berlarut-larut ini menuntut penanganan yang cermat.

“Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan (terkait) peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997-1998. Karena proses pembuktian ini cukup panjang karena sudah terjadi sekian lama, sehingga butuh waktu bagi kita untuk mendalami,” kata Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, langkah yang diambil Kejagung adalah murni penegakan hukum pidana. Ini berbeda dengan sanksi administratif yang telah dijatuhkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa pencabutan sertifikat HGU milik perusahaan tersebut.

Tak bergerak sendiri, KPK juga telah mencium aroma busuk dalam penerbitan HGU ini. Lembaga antirasuah tersebut turut melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja aktor yang bermain di balik peralihan aset negara ini.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya fokus pada pertanyaan fundamental mengenai legalitas terbitnya HGU tersebut.

“Tentunya pertanyaannya sama, kenapa itu (tanah) bisa diperjualbelikan dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak,” katanya.

baca juga

Asep juga menyoroti tantangan dalam penyelidikan kasus lama, terutama terkait batas waktu penanganan perkara atau kedaluwarsa.

“Tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempusnya, waktunya, karena penanganan perkara juga dibatasi oleh adanya kedaluwarsa,” sambungnya.

Langkah hukum pidana oleh Kejagung dan KPK ini menyusul keputusan tegas dari pemerintah. Pada Rabu, Kementerian ATR/BPN secara resmi mencabut sertifikat HGU grup perusahaan gula SGC dari tanah milik TNI AU tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Nusron membeberkan, LHP BPK pada tahun 2015, 2019, dan 2022 secara konsisten menyatakan bahwa lahan puluhan ribu hektare itu adalah sah milik Kementerian Pertahanan cq. TNI AU.

Namun, di atas tanah tersebut justru terbit HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan beberapa perusahaan lain dalam satu grup yang sama.

“Ada enam entitas lainnya, tapi satu grup di atas tanah milik negara, yaitu di atas tanah nama Kemhan, dalam hal ini atas nama Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang saat ini dikelola dalam pengawasan kepala staf TNI AU,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:26 WIB

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB

Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies

Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB

Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome

Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:57 WIB

Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?

Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 12:46 WIB

Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur

Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 23:01 WIB

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:57 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan Bawa Rayo Vallecano Menang, Benat San Jose Belum Puas

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 14:38 WIB

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

×