Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:02 WIB
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Cornelis. (bidik layar video)
  • Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyampaikan keluhan pribadi mengenai pemadaman listrik saat banjir Jakarta kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  • Cornelis mendesak Menteri ESDM memprioritaskan pemulihan pasokan listrik, BBM, dan LPG bagi korban bencana di Aceh dan Sumatra.
  • Ia meminta Menteri Bahlil segera mengajukan perubahan anggaran untuk mempercepat perbaikan infrastruktur energi pascabencana.

Suara.com - Suasana Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendadak terasa lebih personal ketika seorang anggota dewan menyampaikan keluhan yang juga dirasakan ribuan warga Ibu Kota, mati listrik di tengah kepungan banjir.

Adalah Cornelis, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), yang secara blak-blakan 'curhat' langsung kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia mengaku menjadi salah satu korban pemadaman listrik akibat banjir yang melanda Jakarta.

Momen tersebut terjadi di penghujung pernyataannya dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dengan singkat dan lugas, ia menitipkan pesan langsung untuk Bahlil terkait kondisi yang dialaminya.

"Oh satu lagi, Jakarta banjir. Saya kena mati listrik, Pak. Tolong Pak PLN-nya. Makasih," ujar Cornelis yang sontak memberikan gambaran nyata dampak bencana hingga ke lingkar parlemen.

Tak Cuma Jakarta, Soroti Nasib Korban Bencana di Sumatra

Keluhan pribadi itu rupanya menjadi pintu masuk bagi Cornelis untuk menyuarakan masalah yang jauh lebih besar, yakni nasib jutaan warga di berbagai daerah yang sedang dilanda bencana hebat. Sebelum menyinggung soal mati listrik di rumahnya, ia telah lebih dulu mendesak Bahlil dan jajarannya untuk bergerak cepat.

Cornelis menyoroti kondisi di Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat yang porak-poranda akibat banjir dan longsor. Ia menekankan bahwa di tengah situasi darurat, kebutuhan dasar terkait energi seperti listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG 3 kg harus menjadi prioritas utama bagi masyarakat kecil, terutama para pengungsi.

"Saya tidak basa-basi. Saya ingin Pak Menteri dan kawan-kawan di daerah bencana ini tolong perhatikan betul-betul aspek kemanusiaannya, yaitu listrik, BBM, dan gas 3 kilo. Bagaimana mereka mendapat atau tidak? Perusahaan yang rusak-rusak itu diperbaiki atau tidak, terutama listrik," tegasnya dengan nada serius.

Desak Menteri Bahlil 'Terobos' Birokrasi Anggaran

Politisi senior PDIP itu memahami betul salah satu kendala klasik dalam penanganan pasca-bencana, birokrasi anggaran. Perbaikan infrastruktur energi yang hancur, baik tiang listrik yang tumbang maupun gardu yang terendam, seringkali terhambat karena tidak adanya alokasi dana darurat yang siap pakai.

Untuk itu, Cornelis secara terbuka meminta Menteri Bahlil untuk tidak ragu mengambil langkah terobosan dengan mengajukan perubahan anggaran.

Menurutnya, ini adalah satu-satunya cara agar proses perbaikan bisa dieksekusi dengan cepat dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat yang terdampak.

"Kalau memang ada perbaikan-perbaikan, kan tidak ada dalam anggaran. Nah, segera Pak Menteri ajukan dalam perbaikan supaya ada perubahan anggaran. Supaya anggaran itu bermanfaat untuk rakyat karena Aceh rusak berat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Barat, maaf, Padang," tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kompleksitas bencana kali ini tidak hanya disebabkan oleh genangan air, tetapi juga oleh longsor yang secara total memutus akses dan pasokan energi bagi warga di daerah-daerah terisolir.

"Bencana ini bukan karena air saja, tapi tanah yang longsor. Nah, ini tolong perhatikan rakyat kecil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan

Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:54 WIB

Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak

Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:46 WIB

Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur

Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:20 WIB

Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga

Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:42 WIB

Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah

Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:33 WIB

Banjir 30 Cm Genangi Ruas Jalan di Cempaka Putih

Banjir 30 Cm Genangi Ruas Jalan di Cempaka Putih

Foto | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:14 WIB

Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang

Banjir Jakarta Kian Luas: Rendam 45 RT, 22 Ruas Jalan Tergenang

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:12 WIB

Terkini

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB