JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra

BellaLilis Varwati Suara.Com
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:27 WIB
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
Arsip - Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)
Baca 10 detik
  • Satgas PKH mencabut izin 28 perusahaan, namun JATAM menilai langkah ini tidak menyelesaikan akar masalah kejahatan lingkungan di Sumatra.
  • JATAM menganggap pencabutan izin adalah reaksi politik palsu tanpa disertai penegakan hukum pidana atau perdata korporasi.
  • Bencana di Sumatra per 21 Januari 2026 menewaskan 1.200 orang, sementara pemerintah dinilai melindungi korporasi dari tanggung jawab pemulihan.

Suara.com - Pencabutan izin 28 perusahaan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tidak menyentuh akar persoalan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di Sumatra.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah reaktif yang sarat kepalsuan politik karena tidak disertai penegakan hukum pidana maupun perdata terhadap korporasi pelaku perusakan lingkungan.

Berdasarkan pembaruan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 21 Januari 2026, bencana banjir dan longsor di Sumatra telah menyebabkan 1.200 orang meninggal dunia, 143 orang dinyatakan hilang, serta 113,9 ribu warga masih mengungsi. Namun demikian, JATAM menilai negara justru memilih jalan pintas dengan mencabut izin tanpa menyeret perusahaan ke meja hijau.

“Pencabutan izin telah memperlihatkan tindakan reaktif yang penuh dengan kepalsuan politik dari pemerintah. Kebijakan ini bukanlah bentuk keberpihakan kepada warga dan korban, melainkan upaya cuci tangan kekuasaan setelah bertahun-tahun membiarkan korporasi ekstraktif merampok ekosistem Sumatra secara sistematis,” ujar Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Menurut JATAM, negara seolah berpura-pura bertindak tegas, namun pada saat yang sama justru melindungi korporasi dari tanggung jawab pidana dan perdata. Tidak ada kewajiban pemulihan sosial-ekologis yang jelas, tidak ada perhitungan kerugian lingkungan, serta tidak ada jaminan perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan kembali beroperasi dengan nama atau badan hukum baru.

Melky menilai pemerintah secara sadar melindungi kepentingan korporasi yang memiliki kedekatan struktural dengan pusat kekuasaan.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo melindungi para penjahat lingkungan dan kemanusiaan,” kritiknya.

Ia juga menyinggung jejak keterkaitan antara pengurus negara, pejabat partai politik, serta elite nasional dengan perusahaan tambang, kehutanan, dan perkebunan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang dinilai masih terlindungi.

JATAM mencatat adanya keterhubungan antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan yang kepemilikan saham, jajaran direksi, hingga komisarisnya berkelindan dengan lingkar kekuasaan nasional. Relasi tersebut dinilai menciptakan konflik kepentingan akut, di mana pengurus negara berperan ganda sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan bisnis.

Baca Juga: Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

“Tidak ada banjir yang surut hanya karena selembar izin dicabut. Tanpa kewajiban pemulihan lingkungan, audit kerusakan sosial-ekologis, serta penegakan hukum yang seharusnya terhadap korporasi, kebijakan ini hanya akan menjadi pelengkap dari program penghancuran ruang hidup warga di masa mendatang,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI