JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:27 WIB
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
Arsip - Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)
  • Satgas PKH mencabut izin 28 perusahaan, namun JATAM menilai langkah ini tidak menyelesaikan akar masalah kejahatan lingkungan di Sumatra.
  • JATAM menganggap pencabutan izin adalah reaksi politik palsu tanpa disertai penegakan hukum pidana atau perdata korporasi.
  • Bencana di Sumatra per 21 Januari 2026 menewaskan 1.200 orang, sementara pemerintah dinilai melindungi korporasi dari tanggung jawab pemulihan.

Suara.com - Pencabutan izin 28 perusahaan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tidak menyentuh akar persoalan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di Sumatra.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah reaktif yang sarat kepalsuan politik karena tidak disertai penegakan hukum pidana maupun perdata terhadap korporasi pelaku perusakan lingkungan.

Berdasarkan pembaruan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 21 Januari 2026, bencana banjir dan longsor di Sumatra telah menyebabkan 1.200 orang meninggal dunia, 143 orang dinyatakan hilang, serta 113,9 ribu warga masih mengungsi. Namun demikian, JATAM menilai negara justru memilih jalan pintas dengan mencabut izin tanpa menyeret perusahaan ke meja hijau.

“Pencabutan izin telah memperlihatkan tindakan reaktif yang penuh dengan kepalsuan politik dari pemerintah. Kebijakan ini bukanlah bentuk keberpihakan kepada warga dan korban, melainkan upaya cuci tangan kekuasaan setelah bertahun-tahun membiarkan korporasi ekstraktif merampok ekosistem Sumatra secara sistematis,” ujar Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Menurut JATAM, negara seolah berpura-pura bertindak tegas, namun pada saat yang sama justru melindungi korporasi dari tanggung jawab pidana dan perdata. Tidak ada kewajiban pemulihan sosial-ekologis yang jelas, tidak ada perhitungan kerugian lingkungan, serta tidak ada jaminan perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan kembali beroperasi dengan nama atau badan hukum baru.

Melky menilai pemerintah secara sadar melindungi kepentingan korporasi yang memiliki kedekatan struktural dengan pusat kekuasaan.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo melindungi para penjahat lingkungan dan kemanusiaan,” kritiknya.

Ia juga menyinggung jejak keterkaitan antara pengurus negara, pejabat partai politik, serta elite nasional dengan perusahaan tambang, kehutanan, dan perkebunan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang dinilai masih terlindungi.

JATAM mencatat adanya keterhubungan antara wilayah terdampak banjir dan longsor dengan konsesi perusahaan yang kepemilikan saham, jajaran direksi, hingga komisarisnya berkelindan dengan lingkar kekuasaan nasional. Relasi tersebut dinilai menciptakan konflik kepentingan akut, di mana pengurus negara berperan ganda sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan bisnis.

“Tidak ada banjir yang surut hanya karena selembar izin dicabut. Tanpa kewajiban pemulihan lingkungan, audit kerusakan sosial-ekologis, serta penegakan hukum yang seharusnya terhadap korporasi, kebijakan ini hanya akan menjadi pelengkap dari program penghancuran ruang hidup warga di masa mendatang,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:46 WIB

Lewat Karya Visual, Siswa Ini Angkat Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Satwa

Lewat Karya Visual, Siswa Ini Angkat Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Satwa

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:32 WIB

JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik

JATAM Tuding Pencabutan Izin Perusak Hutan Cuma Sandiwara Politik Redam Amarah Publik

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 16:07 WIB

Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan

Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan

Foto | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:00 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:38 WIB

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:26 WIB

Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah

Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah

Foto | Selasa, 20 Januari 2026 | 09:30 WIB

WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable

WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:54 WIB

137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai

137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:57 WIB

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:41 WIB

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB