- DPR melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad menyetujui pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi ASN bersyarat profesionalisme.
- Badan Gizi Nasional memprioritaskan Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan untuk menjadi PPPK per 1 Februari.
- Pengangkatan wajib memenuhi kriteria kompetensi, sementara pegawai baru akan melalui tahapan seleksi formal lebih lanjut.
Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi para profesional di bidang gizi dan keuangan yang telah berkontribusi sejak awal program digulirkan.
"Hampir semua kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang sudah lama beroperasi, bakal jadi ASN PPPK per 1 Februari," kata Dadan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya standarisasi layanan di seluruh unit SPPG.
Namun, bagi mereka yang baru saja bergabung atau tertarik untuk ikut serta dalam gerakan ini, Dadan memberikan catatan bahwa prosesnya akan melalui jalur seleksi formal yang transparan.
Sementara untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung, akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi ASN.
"Nanti bakal ada tes lebih lanjut untuk yang kategorinya masih baru-baru," kata Dadan lagi.