Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini

Bernadette Sariyem | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:28 WIB
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie. [dokumentasi]
  • Kebijakan pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi ASN PPPK dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan bagi honorer lama.
  • Alvin Lie khawatir kebijakan ini berpotensi maladministrasi jika melanggar UU APBN 2025 dan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
  • Dipertanyakan mengapa gaji pegawai SPPG kini ditanggung APBN, padahal sebelumnya termasuk dalam biaya mitra.

Suara.com - Kebijakan pemerintah mengangkat pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi aparatur sipil negara, dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai sorotan.

Sejumlah kalangan menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi tapi belum juga diangkat menjadi ASN.

Mantana nggota Ombudsman RI periode 2016–2021, Alvin Lie, menilai kebijakan tersebut berisiko mengandung maladministrasi jika tidak dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai seseorang yang pernah lima tahun menggeluti pengawasan pelayanan publik, saya khawatir kebijakan ini berpotensi besar melakukan maladministrasi,” kata Alvin dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Alvin, setidaknya terdapat dua regulasi yang wajib dicermati dalam kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK.

Pertama, Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Kedua, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menekankan, SPPG merupakan badan hukum swasta yang berstatus sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, hingga kekinian, tidak jelas jalur rekrutmen pegawai SPPG, termasuk standar kompetensi yang digunakan.

“Tidak jelas jalur rekrutmen pegawainya. Tidak jelas pula apakah kompetensi pegawainya seragam memenuhi standar,” ujarnya.

Alvin menyoroti konsekuensi anggaran dari pengangkatan tersebut. Dengan status sebagai ASN PPPK, gaji pegawai SPPG otomatis menjadi tanggungan APBN dan tidak lagi dibebankan kepada SPPG sebagai mitra pelaksana.

“Bagaimana bisa serta-merta pegawai SPPG diangkat menjadi ASN PPPK dan kemudian digaji dari APBN?” kata Alvin.

Ia mempertanyakan, apakah proses pengangkatan tersebut telah mematuhi ketentuan dalam Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024?

"Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai yang transparan dan akuntabel, pengumuman lowongan secara terbuka, hingga pelaksanaan dan pengumuman hasil seleksi."

Selain itu, Alvin juga menyinggung aspek pertanggungjawaban anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama antara BGN dan SPPG, harga yang disepakati seharusnya sudah mencakup unsur gaji pegawai SPPG yang ditanggung oleh pihak SPPG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T

Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:16 WIB

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:56 WIB

Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu

Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:57 WIB

BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG

BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:59 WIB

Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG

Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:39 WIB

Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham

Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:11 WIB

BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG

BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:58 WIB

BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan

BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB