WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40 WIB
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti keterlibatan WNI dalam penipuan daring di Kamboja dan mendesak sikap tegas berbasis HAM.
  • Mafirion meminta pemerintah memilah WNI di Kamboja antara korban TPPO dan pelaku kejahatan tanpa menyamaratakan mereka.
  • Ia mendesak pembentukan Satgas Terpadu berbasis HAM serta peningkatan tekanan diplomatik pada Pemerintah Kamboja dan penindakan perekrut domestik.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, memberikan perhatian serius terhadap maraknya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dan harus hadir dengan pendekatan yang tegas, adil, serta berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia menilai fenomena ini bukan sekadar kejahatan transnasional biasa, melainkan alarm keras bagi negara terkait perlindungan warga negara dari praktik perbudakan modern, eksploitasi manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Belakangan ini, Pemerintah Kamboja tengah gencar melakukan razia besar-besaran terhadap warga asing yang terlibat dalam sindikat penipuan daring.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut WNI di Kamboja merupakan bagian dari sindikat tersebut, sementara penilaian awal KBRI Phnom Penh mengindikasikan ribuan WNI di sana bukan merupakan korban perdagangan orang.

Menanggapi situasi tersebut, Mafirion memperingatkan pemerintah agar tidak menyamaratakan status ribuan WNI tersebut sebagai pelaku kejahatan.

Menurutnya, banyak fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa WNI kerap menjadi korban TPPO yang direkrut melalui penipuan serta mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun perampasan hak.

“Negara tidak boleh gegabah. Harus ada pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar HAM,” kata Mafirion kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026) malam.

Meski menekankan aspek kemanusiaan, Mafirion juga mengingatkan bahwa narasi sebagai korban tidak boleh menjadi celah bagi para koordinator dan perekrut untuk lolos dari jerat hukum.

Ia mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu berbasis HAM untuk melakukan asesmen individual secara mendalam.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum yang adil melalui penerapan Undang-Undang TPPO, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, tekanan diplomatik kepada Pemerintah Kamboja harus terus ditingkatkan untuk membongkar kamp-kamp penipuan daring yang ada.

"Yang tidak kalah penting, negara harus menindak tegas agen ilegal dan jaringan perekrut di dalam negeri yang menjadi pintu awal kejahatan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mafirion menjelaskan bahwa pendekatan berbasis HAM justru mewajibkan negara memisahkan secara tegas antara mereka yang benar-benar menjadi korban dengan mereka yang merupakan pelaku inti. Upaya ini juga menjadi langkah preventif agar kejahatan serupa tidak terus berulang.

“Membiarkan pelaku bebas adalah bentuk pelanggaran HAM terhadap korban berikutnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen hukum internasional, seperti Palermo Protocol dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Mafirion mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam menangani kasus ribuan WNI di Kamboja secara serius dapat memicu kritik tajam dari mekanisme HAM internasional.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran negara secara utuh dalam menyelesaikan persoalan ini hingga ke akar permasalahannya.

"Prinsip HAM tidak boleh dijadikan dalih pembiaran. Sebaliknya, penegakan hukum juga tidak boleh menghilangkan martabat manusia. Negara harus hadir secara utuh—tegas, adil, melindungi korban, menghukum pelaku, dan memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital

Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:27 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:33 WIB

Jadwal Main Timnas Indonesia Selama Fase Grup Piala AFF 2026, Kamboja Jadi Lawan Perdana

Jadwal Main Timnas Indonesia Selama Fase Grup Piala AFF 2026, Kamboja Jadi Lawan Perdana

Bola | Senin, 19 Januari 2026 | 07:35 WIB

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:48 WIB

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun

Bisnis | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:56 WIB

Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?

Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?

Your Say | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:35 WIB

Ketika Pendidikan Dianggap Scam, Siapa yang Akan Menopang Hidup Kita?

Ketika Pendidikan Dianggap Scam, Siapa yang Akan Menopang Hidup Kita?

Your Say | Kamis, 08 Januari 2026 | 07:53 WIB

Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno

Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:50 WIB

Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri

Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:41 WIB

Terkini

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:09 WIB

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:23 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB