Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 26 Januari 2026 | 16:07 WIB
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
Damai Hari Lubis mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/ Arga)
  • Aktivis Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya Senin (26/1/2026).
  • Pelaporan dipicu tuduhan Khozinudin bahwa pertemuan Damai dengan Jokowi menyebabkan penetapan tersangka lain.
  • Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut yang dibuat pada Minggu malam mengenai kasus dugaan ijazah palsu.

Suara.com - Perseteruan dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kali ini, aktivis Damai Hari Lubis bersama Eggi Sudjana mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya.

Damai Hari Lubis mengungkap bahwa pelaporan tersebut dipicu oleh tudingan serius yang dilontarkan Khozinudin, yang mengaitkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi sebagai penyebab dipanggilnya tersangka lain dalam kasus yang sama.

Damai merasa dituduh telah berbuat hasut dan menjadi 'biang kerok' atas proses hukum yang berjalan terhadap kubu Roy Suryo.

“Dia bilang itu gara-gara saya ke sana, inilah makanya dipanggil 22 orang itu. Itu hasut itu namanya. Ya kan? Hasut. Karena apa? Namanya seseorang atau subjek hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka. Tentu kan ada jalur-jalur jadwal pemanggilan. Ya kan? Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini akibat itu,” ujar Damai saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Upaya Damai Membersihkan Nama

Damai Hari Lubis menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi murni merupakan bagian dari perjuangannya untuk membersihkan namanya dari status tersangka yang pernah disandangnya.

Ia merasa tidak sepatutnya dijadikan tersangka dan berhak memperjuangkan keadilan.

“Jadi gini loh, saya sebagai orang yang tersangka, yang merasa tidak patut jadi tersangka, saya kan boleh berjuang untuk mencabut status TSK itu dengan SP3,” jelasnya.

Baginya, upaya tersebut merupakan sebuah keberhasilan dalam memulihkan hak-haknya melalui mekanisme yang ada.

Karena itu, ia menyayangkan komentar Khozinudin yang seolah-olah mendelegitimasi perjuangannya dan membuatnya tampak cacat di mata hukum.

“Kebetulan ada wadah namanya restorasi, pemulihan hak saya. Kok dia gak mau hargai itu keberhasilan saya? Atau gak usah lah, gak usah pro. Saya objektif aja. Atau diam. Kok dia komentari hal-hal seperti ini? Jadi seolah-olah ini perjuangan saya juga cacat hukum,” imbuhnya.

Laporan Diterima Polda Metro Jaya

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi penerimaan laporan dari Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar dilaporkan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Menurut informasi, laporan tersebut secara resmi dibuat pada hari Minggu, 25 Januari 2026, malam hari. "Dilaporkan tadi malam," ucap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Kilas Balik Dua Klaster Tersangka Ijazah Palsu

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi para tersangka ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, klaster kedua diisi oleh nama-nama seperti mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr. Tifa.

Nasib kedua klaster ini pun berbeda. Pihak kepolisian diketahui telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan para tersangka lain di klaster kedua.

Mereka juga diwajibkan untuk lapor diri satu kali dalam seminggu. Meski telah mengajukan gelar perkara khusus, status tersangka mereka tidak berubah.

Di sisi lain, nasib baik berpihak pada Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Polisi secara resmi telah mencabut status tersangka keduanya setelah tercapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor.

Kesepakatan itu berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo

Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:07 WIB

Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi

Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:35 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:57 WIB

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:55 WIB

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:45 WIB

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB

Terkini

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:39 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB