- Komisi II DPR tetapkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
- Hery Susanto terpilih sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
- Hasil seleksi akan disahkan di Sidang Paripurna sebelum diserahkan ke Presiden.
Suara.com - Komisi II DPR RI secara resmi telah menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi II menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon yang diajukan oleh Presiden.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh delapan fraksi.
"Pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan tahapan final uji kepatutan dan kelayakan. Hasilnya telah kami sepakati melalui musyawarah mufakat," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Komposisi Pimpinan dan Anggota Terpilih
Dalam seleksi ini, Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
Berikut adalah komposisi lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031:
- Ketua: Hery Susanto
- Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Komisi II juga menetapkan sembilan nama lainnya sebagai calon anggota cadangan.
Rifqi menjelaskan bahwa hasil seleksi ini akan segera dilaporkan dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dijadwalkan besok.
Baca Juga: Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
"Besok, insyaallah, ke-9 nama ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI untuk disahkan," jelasnya.
Setelah disahkan, DPR akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk proses pelantikan para anggota terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.