- DPR RI menyetujui sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026).
- Komisi II DPR RI memilih sembilan nama final melalui musyawarah mufakat setelah melalui proses *fit and proper test*.
- Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI periode mendatang.
Suara.com - DPR RI secara resmi telah memberikan restu terhadap sembilan nama yang akan mengisi kursi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan pengawasan pelayanan publik di Indonesia, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat urban terhadap birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Rapat ini menjadi puncak dari rangkaian proses seleksi panjang yang melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Dalam suasana sidang yang khidmat, Saan meminta konfirmasi akhir dari seluruh anggota dewan yang hadir mengenai hasil kerja Komisi II yang telah menyaring kandidat terbaik dari berbagai latar belakang profesional.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?," tanya Saan di hadapan peserta rapat.
Pertanyaan tersebut langsung disambut dengan jawaban serentak oleh para anggota legislatif. "Setuju," dijawab kompak oleh anggota dewan yang hadir di Rapat Paripurna, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda legalitas keputusan tersebut.
Sebelum dibawa ke tingkat Paripurna, Komisi II DPR RI telah bekerja ekstra keras melakukan pendalaman terhadap 18 calon anggota yang diajukan oleh Presiden.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pemilihan sembilan nama final ini tidak dilakukan melalui pemungutan suara atau voting, melainkan melalui pendekatan musyawarah untuk mencapai mufakat di antara fraksi-fraksi yang ada.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki legitimasi kuat dan didukung oleh spektrum politik yang luas di parlemen.
Rifqinizamy menekankan bahwa proses ini berjalan transparan dan mempertimbangkan kompetensi serta integritas masing-masing calon.
"Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi 2 DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi yang ada di Komisi 2 DPR RI," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Daftar Lengkap Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dalam formasi baru ini, Hery Susanto dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Ombudsman RI. Ia akan didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona yang terpilih sebagai Wakil Ketua.
Kombinasi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Ombudsman menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap keluhan warga, terutama generasi muda di kota-kota besar yang kini semakin melek akan hak-hak pelayanan publik mereka.
Berikut adalah komposisi lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 yang telah disetujui:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Nama-nama di atas bukanlah sosok baru di dunia kebijakan publik dan pengawasan. Robertus Na Endi Jaweng, misalnya, dikenal luas sebagai pakar otonomi daerah yang memiliki perhatian besar pada tata kelola pemerintahan.
Kehadiran figur-figur berpengalaman ini diharapkan dapat memperkuat taji Ombudsman dalam menegur instansi pemerintah yang melakukan maladministrasi.
Daftar Cadangan Anggota Ombudsman
Selain menetapkan sembilan nama inti, Komisi II DPR RI juga menyiapkan daftar cadangan. Nama-nama ini disusun berdasarkan urutan peringkat 10 hingga 18.
Mereka akan dipersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila ada anggota terpilih yang berhalangan tetap di tengah masa jabatan.
Daftar calon anggota cadangan tersebut adalah:
- Wahidah Suaib
- Radian Syam
- I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
- Muhammad Nurkhoiron
- Nazir Salim Manik
- Faisal Amir
- AH Maftuchan
- Dian Rubianty
- Asnifriyanti Damanik