ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:17 WIB
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
Viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat. (bidik layar video YouTube)
  • ICJR menilai aparat yang memaksa pedagang es kue di Jakarta Pusat bisa dipidana sesuai Pasal 529 dan 530 KUHP baru.
  • Tindakan aparat diduga melanggar hukum acara pidana karena melibatkan aparat tidak berwenang dalam proses pengamanan dan interogasi.
  • TNI AD telah menemui pedagang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, sementara Propam menyelidiki dugaan kesalahan prosedur polisi.

“Berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk. Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan,” kata Donny kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Donny menegaskan hasil uji laboratorium forensik menyatakan es yang dijajakan Sudrajat merupakan bahan makanan asli dan tidak mengandung unsur berbahaya. Ia mengakui peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan tindak lanjut laporan warga yang dilakukan terlalu cepat.

“Peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” ucapnya.

Propam Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Polisi

Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penyelidikan telah dilakukan sejak awal kasus ini mencuat.

“Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan,” kata Roby.

Ia mengakui penanganan di lapangan keliru karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang.

“Tidak membenarkan langkah-langkahnya, namun niatnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari isu viral di media sosial soal dugaan es gabus mengandung busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Aparat sempat mengamankan Sudrajat pada Sabtu (24/1/2026), sebelum hasil pemeriksaan memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB

Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut

Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:03 WIB

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:02 WIB

Terkini

Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan

Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:30 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, DPRD DKI Minta Transjakarta Wujudkan Zero Accident

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:22 WIB

Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun

Pete Hegseth Dihabisi Kongres AS, Biaya Perang Iran Tembus Rp400 Triliun

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:16 WIB

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:14 WIB

Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:51 WIB

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:31 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB