Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 14:08 WIB
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
Rekaman CCTV detik-detik eks Sekjen Pordasi DKI dibuang ke Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY, pada Rabu (28/1/2026). (Dok: Istimewa).
  • Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, meninggal setelah disekap dan dianiaya rekan bisnisnya di Yogyakarta.
  • Motif pembunuhan ini dipicu sengketa utang piutang senilai Rp 1,2 miliar terkait bisnis travel umrah yang gagal.
  • Polres Bantul menetapkan dua tersangka, RM dan FM, yang kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Suara.com - Nasib memilukan menimpa Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta.

Berniat menyelesaikan urusan bisnis, nyawanya justru melayang setelah disekap dan dianiaya selama sepekan oleh rekan bisnisnya sendiri.

Korban ditemukan tak bernyawa di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah dibuang dalam keadaan kritis oleh komplotan pelaku.

Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bantul. Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni RM (41) warga Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61) Jakarta Selatan.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menuturkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan mayat tanpa identitas di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul. Penemuan itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bantul dan Tim Inafis.

"Setelah dilakukan identifikasi, ditemukan identitas Mr. X tersebut sebagai korban HM, berusia 68 tahun dengan alamat di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur," kata Bayu, dalam keterangannya dikutip, Senin (2/2/206).

Motif Utang Piutang

Disampaikan Bayu, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah utang piutang senilai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut sedianya digunakan untuk bisnis travel umrah.

Namun korban dianggap tidak menepati janji sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

"Jadi motifnya terkait adanya rasa kecewa atau kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM. Karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan," beber Bayu.

Bayu mengungkapkan para tersangka dan keluarganya tepatnya pada Juli 2025 lalu sempat pindah dari Depok, Jawa Barat ke sebuah homestay di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Korban HM pada periode yang sama pun datang dari Jakarta ke Jogja untuk membahas rencana bisnis tersebut.

"Jadi selama 6 bulan korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku, dan anak pelaku. FM dan RM," ungkapnya.

Kronologi Kekerasan

Tindakan kekerasan terhadap korban tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Januari. Penganiayaan dilakukan di dua lokasi homestay berbeda, sebelum akhirnya korban dibuang dalam kondisi kritis.

Dari keterangan tersangka, Bayu menyebut RM sudah melakukan kekerasan berupa pemukulan pada Jumat (16/1/2026). Saat itu korban dipukul pasa bagian pelipis, pipi dengan tangan kosong dan juga ditendang.

Kemudian kekerasan dilanjutkan pada tanggal (18/1/2026). Saat itu tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan Matrusdi ke arah kepala.

"Di tanggal 21 Januari, tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan Matrusdi karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan," tandasnya.

Puncak penganiayaan terjadi pada Senin (26/1/2026) di sebuah homestay wilayah Sleman sebelum korban dibuang pada tanggal 27 Januari 2026.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dikalibrasi polisi, terlihat para pelaku memasukkan korban ke dalam bagasi mobil Avanza sewaan berplat nomor AB 1767 AR. Saat itu, kondisi korban dinyatakan masih bernyawa namun sudah sangat kritis.

"Pengakuan dari tersangka, untuk korban pada saat itu masih hidup. Tetapi memang kondisinya sudah kritis," kata Kapolres.

Baru kemudian korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di lokasi dengan kondisi sudah tidak bernyawa pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 07.30 WIB.

Hasil Visum dan Ancaman Hukuman

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban. Hasil otopsi lengkap masih menunggu waktu sekitar sepuluh hari.

Namun dari pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka fatal akibat benda tumpul yang diduga kuat menjadi penyebab kematian.

"Tetapi berdasarkan visum luar, diperoleh adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul yang berada di dada korban yang mengakibatkan patahnya tulang iga secara berurutan, dan memar di serambi jantung," papar Bayu.

Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.

Selain itu polisi saat ini tengah mendalami permintaan donasi duka cita untuk korban. Pesan berantai itu sempat beredar sebelum korban HM ditemukan tewas di Gumuk Pasir, Bantul.

"Sempat ada broadcast message. Jadi ada melalui WA, penyampaian melalui WA terhadap keluarga korban, terhadap orang-orang di lingkungan teman korban yang menyatakan hari Jumat korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Bayu bilang pesan terkait kematian korban itu dikirim untuk menggalang dana duka cita.

"Jadi ada permintaan donasi untuk penggalangan ucapan duka cita dan ini rekening atas nama korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Bantul.

"Untuk ancaman hukuman terkait pasal yang disangkakan, Pasal 458 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 262 ayat 1 dan ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:11 WIB

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:02 WIB

Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji

Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:21 WIB

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:52 WIB

Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah

Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:25 WIB

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 23:10 WIB

Terkini

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB