PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 15:57 WIB
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
Ilustrasi saat guru honorer berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • PGRI mempertanyakan status honorer khusus yang hanya melekat pada profesi guru saat audiensi dengan Baleg DPR RI.
  • PGRI mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi menanggulangi fragmentasi tata kelola guru antar kementerian.
  • PGRI menyoroti pencairan Tunjangan Profesi Guru yang dinilai berbelit karena administrasi validasi data berulang.

Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan keberadaan status honorer yang hingga kini hanya melekat pada profesi guru.

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan negara terhadap guru dibanding profesi lain.

Hal itu disampaikan Hamdani saat audiensi PGRI dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (2/2/2026).

“Saya miris, Bapak, Ibu. Ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru,” kata Hamdani di hadapan anggota Baleg DPR.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak dikenal istilah honorer pada profesi lain yang sama-sama menjalankan fungsi negara.

Mulai dari TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota DPR, seluruhnya memiliki status kepegawaian yang jelas.

“Kenapa kalau TNI tidak ada honorer? Polri tidak ada honorer. Jaksa tidak ada honorer. Hakim tidak ada honorer. DPR tidak ada honorer juga kan, Bu. Tapi kenapa giliran guru kok ada honorer?” ujarnya.

Menurut Hamdani, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengaturan regulasi terkait profesi guru.

Ia menilai posisi guru saat ini terpecah ke dalam beberapa kementerian, sehingga pengelolaannya tidak terpusat.

“Guru ini tidak satu pintu. Ada yang di bawah Kementerian Agama, ada yang di bawah Kemendikdasmen. Ini yang membuat penyelesaiannya jadi terkasta,” katanya.

Melalui audiensi tersebut, PHGI kembali mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi untuk mengakhiri fragmentasi tata kelola guru di Indonesia. Badan tersebut dinilai dapat menyatukan manajemen, status, dan pengaturan profesi guru secara nasional.

“Solusinya cuma satu, bikin Badan Guru Nasional sehingga tidak akan terkasta itu penyelesaiannya,” ucap Hamdani.

Ia meminta Baleg DPR mendorong pembentukan badan tersebut agar profesi guru tidak lagi terpecah-pecah secara administratif.

Selain soal status honorer, Hamdani juga menyoroti persoalan tunjangan profesi guru (TPG) yang dinilainya masih sarat dengan beban administrasi.

Meski pengelolaannya sudah ditarik ke pemerintah pusat, proses pencairan TPG dinilai berbelit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:44 WIB

Ketika Guru Jadi Pilihan Terakhir: Krisis Talenta dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Ketika Guru Jadi Pilihan Terakhir: Krisis Talenta dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Your Say | Senin, 02 Februari 2026 | 11:00 WIB

Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB