- Badan Geologi ESDM menetapkan status Gunung Karangetang di Pulau Siau Level II (Waspada) hingga 31 Januari 2026.
- Masyarakat wajib menghindari radius bahaya hingga 2,5 km dari kawah serta waspada terhadap lahar dingin.
- Warga diimbau tetap tenang, tidak percaya hoaks, dan mengikuti arahan resmi BPBD setempat mengenai perkembangan aktivitas.
Suara.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan tegas bagi warga di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro).
Meski berstatus waspada, ancaman erupsi Gunung Karangetang tetap nyata, dan masyarakat diminta sepenuhnya mematuhi radius bahaya yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa status gunung api aktif tersebut terus dipantau secara intensif.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Januari 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini," kata Lana Saria dalam laporan evaluasi periode 16-31 Januari 2026 yang diterima di Manado, Minggu (8/2/2026).
Hindari Radius 1,5 KM hingga 2,5 KM
Dengan status Level II (Waspada), aktivitas manusia di sekitar kawah sangat dibatasi.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga pendaki dilarang keras beraktivitas atau mendekati area dalam radius:
- 1,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah II (utara).
- 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari kawah utama.
Waspada Masker dan Ancaman Lahar Dingin
Selain ancaman material vulkanik langsung, Badan Geologi juga menyoroti risiko kesehatan dan bencana sekunder.
Baca Juga: Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
Warga dianjurkan segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu mendadak.
Tak hanya itu, ancaman dari aliran sungai juga patut diwaspadai. Masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi.
Jangan Terpancing Hoaks
Di tengah kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang, bahkan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro," tulis rekomendasi tersebut.
Pemerintah daerah pun dipastikan terus berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang di Desa Salili maupun pusat vulkanologi di Bandung guna memperbarui data aktivitas gunung.
Dalam laporan terbaru, Badan Geologi mencatat aktivitas seismik yang cukup tinggi selama periode akhir Januari. Tercatat sebanyak 638 kali gempa embusan terjadi, disusul dengan 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, serta rentetan gempa vulkanik dan tektonik lainnya.
Sebagai catatan, status Gunung Karangetang telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025 lalu. Namun, melihat intensitas kegempaan yang masih fluktuatif, kepatuhan warga terhadap rekomendasi keamanan menjadi kunci keselamatan utama.