Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 14:37 WIB
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]
  • Polisi sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan oknum Paspampres terhadap pengemudi ojol di Kembangan, Jakarta Barat.
  • Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kembangan pada Kamis, 5 Februari 2026, setelah kejadian Rabu malam.
  • Peristiwa viral bermula saat pengemudi ojol salah antar dan terlibat cekcok yang berakhir penganiayaan pelaku.

Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) kini tengah didalami pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat ini viral di media sosial setelah korban membagikan kronologi kejadiannya.

Pihak kepolisian telah membenarkan adanya laporan terkait insiden kekerasan tersebut. Laporan korban secara resmi diterima oleh Polsek Kembangan.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Budi Hermanto menjelaskan, bahwa laporan tersebut dibuat oleh korban pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari, dan proses hukum sedang berjalan.

"Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung," ujar Budi.

Mengenai identitas terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai anggota Paspampres, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui sebuah unggahan video di akun media sosial Instagram @hasanPolisi.

Dalam unggahan tersebut, korban menunjukkan bukti luka-luka, salinan laporan polisi, serta tangkapan layar aplikasi pemesanan sebagai bukti.

Berdasarkan kronologi yang dibagikan, insiden bermula pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB.

Pengemudi ojol mendapat pesanan dari seorang pelanggan berinisial N dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan ke Jalan Haji Lebar.

Namun, setibanya di lokasi, penumpang menyadari bahwa titik tujuan yang dipesan salah. Pengemudi ojol kemudian mencoba membantu dengan meminta penumpang menghubungi pemesan (pelaku) untuk menanyakan alamat yang benar.

Saat penumpang menelepon dan memberitahu posisinya di Jalan Kecapi, pelaku justru merespons dengan nada tinggi dan melontarkan hinaan. Pelaku disebut menghina pengemudi ojol dengan kata 'monyet'.

Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, pengemudi ojol tetap profesional dan mengantarkan penumpang ke alamat tujuan yang sebenarnya.

Namun, sesampainya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada keributan hingga pengemudi ojol dianiaya sampai terluka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang

Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:29 WIB

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 11:10 WIB

Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:26 WIB

Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser

Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:06 WIB

Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Entertainment | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:28 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional

Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB