Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01 WIB
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin. (Suara.com/Dea)
  • KPK geledah Kantor KPP Madya Banjarmasin dan PT BKB pada 10 Februari 2026 terkait restitusi pajak.
  • KPK menahan Kepala KPP MLY bersama DJD dan VNZ terkait dugaan suap restitusi PT BKB.
  • Restitusi Rp48,3 miliar PT BKB disepakati dengan 'uang apresiasi' Rp1,5 miliar kepada Mulyono.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada Selasa (10/2/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Pada hari Selasa (10/2), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait restitusi atas lebih bayar PT BKB.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut penyidik langsung melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk pendalaman pembuktian.

"Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini," pungkasnya.

KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama dua orang lainnya, yakni fiskus anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Venasius Jemarus Genggor alias Venzo (VNZ).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Pada November 2025, Mulyono bertemu dengan pihak BKB, yakni Venzo dan Direktur Utama PT BKB, Imam Satoto. Dalam pertemuan lanjutan, Mulyono menyampaikan kepada Venzo bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai ‘uang apresiasi’, dengan adanya uang ‘sharing’ untuk VNZ,” ungkap Asep.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

“Bahwa setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari ‘uang apresiasi’ yang disepakati. Di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif,” tutur Asep.

Adapun dugaan pembagian uang apresiasi tersebut yakni Mulyono sebesar Rp800 juta, Dian sebesar Rp200 juta, dan Venzo mendapatkan Rp500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:52 WIB

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:59 WIB

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 07:00 WIB

Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan

Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan

Video | Selasa, 10 Februari 2026 | 22:00 WIB

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:49 WIB

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:59 WIB

Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook

Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:01 WIB

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB