Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:34 WIB
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Bagaskara)
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin memerintahkan rumah sakit tidak menolak pasien penyakit katastropik karena risiko kematian jika layanan terhenti.
  • Pasien katastropik yang PBI-nya nonaktif akan direaktivasi otomatis oleh pusat tanpa perlu pengurusan administrasi setempat.
  • Kemenkes meminta masyarakat melaporkan rumah sakit yang menolak pasien, dan akan memberikan teguran langsung jika ditemukan pelanggaran.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia agar tidak menolak pasien, terutama mereka yang menderita penyakit katastropik

Kebijakan ini diambil guna memastikan keselamatan pasien yang membutuhkan perawatan rutin agar tidak terputus layanannya.

Ia menjelaskan bahwa pasien dengan kategori penyakit katastropik seperti kanker, stroke, jantung, talasemia, hingga pasien cuci darah memiliki risiko kematian yang tinggi jika layanan kesehatannya terhenti meskipun hanya sekejap.

“Kesepakatan kita dengan DPR kan bahwa semua pasien-pasien, terutama yang, yang katastropik, bukan kronis ya, yang berpenyakit katastropik, itu jangan sampai ditolak, ya. Dan saya menjelaskan dulu, penyakit katastropik itu bukan hanya cuci darah,” ujar Budi ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia merinci, selain 22.000 pasien cuci darah, terdapat pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi dan radioterapi rutin, pasien stroke dan jantung yang harus mengonsumsi obat secara berkala, serta anak-anak penderita talasemia yang memerlukan infus dan pengobatan rutin.

“Mereka kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian. Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu enggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatannya. Itu yang menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Menanggapi adanya kendala status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan, Menkes memastikan telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos). 

Kini, pasien katastropik yang berisiko meninggal akan mendapatkan reaktivasi status kepesertaan secara otomatis dari pemerintah pusat tanpa perlu mengurus administrasi ke Puskesmas atau Dinas Sosial.

“Pak Mensos juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) agar pasien-pasien dengan penyakit katastropik ini yang berisiko meninggal akan otomatis direaktivasi dari pusat. Sehingga tanpa mereka datang ke Puskesmas, tanpa mereka datang ke Dinas Sosial, sudah otomatis aktif kembali PBI-nya,” jelas Budi.

Dengan adanya kebijakan ini, mulai hari ini para pasien tersebut dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan seperti biasa menggunakan BPJS.

Kementerian Kesehatan juga telah melayangkan surat edaran resmi ke seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien PBI yang statusnya sempat dinonaktifkan. 

Budi pun meminta peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan jika masih ditemukan rumah sakit yang menolak pasien.

“Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” tuturnya.

Terkait sanksi bagi rumah sakit yang tetap melakukan penolakan, Menkes menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan langsung.

“Nanti kalau masuk (laporan), dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya

PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:31 WIB

Dirut BPJS: Polemik Penonaktifan PBI Sudah Selesai, 102 Ribu Pasien Kritis Direaktivasi

Dirut BPJS: Polemik Penonaktifan PBI Sudah Selesai, 102 Ribu Pasien Kritis Direaktivasi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:57 WIB

Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis

Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB