Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Vania Rossa

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:43 WIB
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Katarina Maria Yaas. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Anggota MRP, Katarina Maria Yaas, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke karena minim transparansi pemerintah sejak Mei 2024.
  • Keterlibatan militer dalam proyek menimbulkan intimidasi, mengingatkan pada kegagalan investasi MIFE yang mengabaikan hak masyarakat adat.
  • Masyarakat adat memasang simbol adat dan agama sebagai penolakan, serta menuntut dialog dengan pemerintah pusat mengenai hak ulayat tanah.

Suara.com - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Katarina Maria Yaas, menyampaikan protes keras sekaligus penolakan tegas terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Merauke, Papua Selatan.

Perwakilan MRP itu menyoroti minimnya transparansi pemerintah serta dampak destruktif proyek yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Ia mengungkapkan, isu PSN di Merauke mulai mencuat sejak Mei 2024. Namun hingga kini, pemerintah pusat maupun daerah disebut tidak pernah memberikan penjelasan rinci mengenai proyek tersebut kepada lembaga representatif seperti DPR.

“Tidak ada satu jawaban pun kepastian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi bahwa Proyek Strategi Nasional ini apa?” ujar Katarina dalam konferensi pers di Graha Oikoumene PGI, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Soroti Keterlibatan Militer

Katarina juga menyoroti keterlibatan aparat militer yang disebut terjun langsung ke lapangan, bahkan hingga menjadi operator alat berat seperti ekskavator. Menurutnya, kehadiran militer justru memicu trauma mendalam dan rasa intimidasi bagi warga lokal.

Ia mengingatkan agar pemerintah berkaca pada kegagalan investasi masa lalu di Merauke, seperti proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE). Selama sekitar 15 tahun berjalan, perusahaan sawit dalam proyek tersebut dinilai gagal memberikan hak plasma kepada masyarakat dan justru meninggalkan luka sosial.

“Pemerintah tahu luka orang Papua itu belum diselesaikan. Maka janji-janji manis perusahaan datang itu tidak ada, diabaikan semua hak-haknya,” tambahnya.

Tanah Dipandang Sakral oleh Masyarakat Adat

baca juga

Bagi masyarakat adat di Merauke, khususnya suku Malind dan marga-marga di wilayah Wanang, tanah memiliki kedudukan sakral yang setara dengan perempuan.

Katarina menegaskan, perampasan hutan sama saja dengan melakukan genosida sistematis terhadap generasi Papua. Ia menekankan bahwa tanah dan perempuan adalah satu kesatuan dalam pandangan hidup masyarakat setempat.

“Tanah dan perempuan adalah satu. Kita itu masih kawin mengawin di hutan, manusia Papua itu masih berkembang di hutan sana,” jelasnya.

Simbol Adat dan Agama Jadi Benteng Penolakan

Sebagai bentuk perlawanan, warga di pesisir Tanah Anim kini mulai memasang simbol-simbol adat dan keagamaan, seperti salib berwarna merah sebagai tanda “Sasi” atau larangan adat.

Perpaduan nilai kekristenan dan adat tersebut, menurut Katarina, menjadi benteng terakhir masyarakat dalam menolak kehadiran proyek PSN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta

Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:26 WIB

Di Balik Layar 'Maira': Tantangan Ekstrem Tim Pembuat Film dan Kisah Para Bintang Cilik

Di Balik Layar 'Maira': Tantangan Ekstrem Tim Pembuat Film dan Kisah Para Bintang Cilik

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:46 WIB

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×