Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 08:34 WIB
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir. [Foto : Dimas Angga P]
  • Bareskrim Polri tetapkan eks Kapolres Bima Kota tersangka kasus peredaran narkotika.
  • Mantan Kapolres Bima Kota terancam penjara seumur hidup akibat kepemilikan narkoba.
  • Kasus narkoba AKBP Didik dikembangkan dari pengakuan bawahan terkait aliran dana.

Suara.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah Didik terbukti memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Jhonny menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum akan memberantas segala bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa.

“Polri tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat umum maupun oknum internal Polri,” tegas Jhonny di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026) malam.

Atas perbuatannya, Didik terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp2 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Meski telah berstatus tersangka, Didik saat ini masih menjalani penempatan khusus (*patsus*) oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses sidang kode etik yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri secara tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Jhonny.

Guna mendalami jaringan dalam perkara ini, Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengejar pemasok utama barang haram tersebut yang berinisial E. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan telah berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan memproses hukum dan kode etik tanpa terkecuali,” ungkap Jhonny.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia sebelumnya telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu pada Senin (9/2/2026). Dalam pengakuannya, Malaungi menyebut bahwa atasannya, AKBP Didik, menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dari tangan Didik, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam sebuah koper di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi serta 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), 19 butir Alprazolam, 2 butir Happy Five, serta 5 gram Ketamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:30 WIB

Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik

Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:50 WIB

Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!

Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:54 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB