Suara.com - Perburuan terhadap buronan kakap Riza Chalid memasuki babak baru yang lebih agresif
Saat lambatnya proses penerbitan Red Notice, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memainkan 'jurus' baru dengan meminta pencabutan paspor sang 'saudagar minyak' untuk mengunci ruang geraknya di luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah pencabutan paspor menjadi strategi untuk membuat posisi Riza Chalid menjadi ilegal di negara tempatnya bersembunyi.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Tyas/Talita