Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:42 WIB
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
Arsip - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan satu bulan korban tragedi aksi Agustus di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (30/9/2025) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Komisi Pencari Fakta (KPF) menyatakan tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan pada Agustus 2025 adalah pembunuhan.
  • Kematian Affan disimpulkan sebagai pembunuhan karena kendaraan taktis Brimob sempat berhenti tujuh detik sebelum melindas korban.
  • Affan Kurniawan dinyatakan meninggal pukul 19.58 WIB di RSCM setelah sempat sadar usai terlindas pertama kali.

Suara.com - Komisi Pencari Fakta (KPF) menegaskan bahwa tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dalam rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025, merupakan pembunuhan.

Secara tegas, komisi bentukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut menyatakan kematian Affan bukan disebabkan oleh kecelakaan.

EKSKLUSIF SUARA: BOCAH-BOCAH DI SARANG POLISI: ASAL TANGKAP PERKARA AKSI AGUSTUS

“Yang terjadi pada 28 Agustus 2025, seperti kita ketahui semua adalah pembunuhan Affan Kurniawan,” ujar Peneliti Komisi Pencari Fakta, Ravio Patra, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

“Dan dalam laporan ini kami memang tetapkan ini sebagai sebuah pembunuhan, bukan kecelakaan, bukan meninggalnya, bukan tewasnya, tapi pembunuhan Affan Kurniawan,” imbuhnya.

EKSKLUSIF SUARA: CINTA DAN JARI YANG PATAH DI UTARA JAKARTA

Pernyataan tersebut disimpulkan Ravio lantaran sebelum melindas Affan, kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob sempat berhenti selama tujuh detik sebelum akhirnya memutuskan untuk melaju dan melindas korban.

“Ini berdasarkan keterangan saksi mata yang langsung berada di lokasi. Setelah berhenti, warga mengerubungi rantis Brimob, meminta berhenti, tapi rantis Brimob malah maju,” jelasnya.

Ravio menuturkan bahwa saat tertabrak rantis, Affan masih dalam kondisi sadar, dan kendaraan tersebut kembali sempat terhenti selama tujuh detik sebelum akhirnya kembali melaju dan melindas tubuh Affan hingga bersimbah darah.

EKSKLUSIF SUARA: BUKU PUTIH KAUM ANARKIS

“Jadi setelah melindas pertama itu Affan masih sadarkan diri. Kemudian, baru setelah rantis Brimob berhenti 7 detik, malah maju melindas, itulah momen di mana Affan Kurniawan muntah darah,” ujarnya.

Ravio mengatakan, setelah dilindas rantis, Affan masih bernyawa. Warga yang berada di lokasi berupaya membawanya ke Rumah Sakit Pelni, namun karena kondisi jalan yang macet, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Di RSCM datang dalam kondisi tidak sadarkan diri tapi masih ada denyut. Hanya dalam beberapa menit langsung dinyatakan meninggal. Dalam laporan ini kami nyatakan waktu meninggalnya adalah 19.58 WIB,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:17 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:45 WIB

Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service

Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:05 WIB

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:59 WIB

Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville

Banjir Daan Mogot, Gegana Brimob Evakuasi Warga Terjebak di Ruko Golden Ville

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 16:09 WIB

Banjir Rendam Cikarang Utara, Dapur Lapangan Brimob Layani Warga Terdampak

Banjir Rendam Cikarang Utara, Dapur Lapangan Brimob Layani Warga Terdampak

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:24 WIB

Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?

Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:38 WIB

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 22:15 WIB

Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!

Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB